Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai berbagai upaya yang dilakukan Pertamina untuk menghadapi maraknya motor "brebet" atau mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pertalite di Jawa Timur (Jatim) merupakan hal positif dan sudah selayaknya dilakukan .
"Tentu positif. Dan hal tersebut memang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban investigasi di lapangan," kata Ketua Umum YLKI Niti Emiliana di Jakarta, Sabtu.
Berbagai upaya positif Pertamina tersebut, lanjutnya, antara lain dengan melakukan uji laboratorium terhadap produk pertalite, terutama yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang diduga menyebabkan keluhan konsumen tersebut.
Selain itu, upaya Pertamina dengan membuka 17 titik posko pengaduan yang ditempatkan di sekitar SPBU yang dicurigai bermasalah.
Namun demikian ia mengatakan berharap Pertamina transparan kepada konsumen mengenai hasil uji laboratorium tersebut harus terbuka dan diinformasikan kepada publik.
"Konsumen yang benar-benar mengalami kerugian dalam insiden ini juga harus mendapatkan kompensasi ganti rugi terhadap dampak tersebut," katanya, melalui sambungan telepon.
Untuk mencegah kejadian berulang di masa mendatang, Niti menekankan pentingnya pengawasan yang harus dilakukan secara berkala dalam bentuk pencegahan, bukan hanya sebatas mencari bukti ketika permasalahan terjadi.
Menurut dia, yang juga tak kalah penting, Pertamina harus menindak tegas SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran serta perbaikan secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menilai positif inisiatif Pertamina yang membuka 17 posko pengaduan pemilik motor rusak setelah mengisi pertalite.
Pembukaan posko merupakan pelaksanaan dari Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik.
"Sudah betul, segera dibentuk tim complaint handling. Ini bisa meredam sekaligus solusi cepat menangani permasalahan di masyarakat," ujar dia dalam keterangannya.
Meski begitu ia mengingatkan, Pertamina harus benar-benar mengganti kerugian tanpa syarat dalam menangani komplain konsumen pertalite.
"Pertamina harus bertanggung jawab menggunakan prinsip strick-liability, dengan memberi kompensasi atas kerugian material konsumen," ujar dia.
Sedangkan terkait investigasi, ia mengatakan Ombudsman RI Jawa Timur juga mendesak pembentukan tim independen, beranggotakan kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai kewenangan perundang-undangan, juga dari kalangan akademisi-profesional yang memiliki kompetensi/keahlian di bidang energi untuk mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, Pertamina telah mengambil langkah cepat guna menyikapi maraknya motor "brebet" setelah mengisi Pertalite di beberapa SPBU di Jawa Timur, antara lain melakukan uji laboratorium, membuka posko-posko pengaduan, dan melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Selain itu, Pertamina juga memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar agar pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.
Pewarta: Subagyo
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































