XTB Indonesia Luncurkan CFD, Perluas Pilihan Produk Investasi Global

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA)- PT XTB Indonesia Berjangka resmi meluncurkan perdagangan contracts for difference (CFD) setelah memperoleh persetujuan regulasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Melalui produk tersebut, klien kini dapat memperdagangkan CFD atas emas, perak, minyak, palladium, dan gas alam melalui aplikasi XTB. Produk ini melengkapi layanan sebelumnya berupa lebih dari 650 saham AS dan ETF global serta fitur Investment Plan untuk investasi jangka panjang.

Peluncuran CFD dilakukan di tengah pertumbuhan bisnis XTB Indonesia. Berdasarkan data internal perusahaan, jumlah akun yang terdanai tumbuh 741,51 persen pada semester I 2026 dibandingkan semester II 2025. Sementara itu, posisi net deposit kumulatif pada Juni 2026 meningkat 600 persen dibandingkan Desember 2025.

"Pertumbuhan pesat yang kami lihat mencerminkan pergeseran yang lebih luas dalam cara masyarakat Indonesia memandang investasi. Seiring investor mencari diversifikasi yang lebih besar dan akses ke pasar global, kami terus memperluas penawaran kami untuk memenuhi kebutuhan mereka yang terus berkembang," kata Direktur Utama PT XTB Indonesia Berjangka Jodhi Gahara Aji.

Jodhi mengatakan kehadiran CFD memberikan fleksibilitas lebih besar bagi klien dalam menerapkan strategi perdagangan. Namun, CFD merupakan produk derivatif berleverage dengan karakteristik risiko berbeda dari investasi saham atau ETF. Untuk meningkatkan pemahaman pengguna, XTB menyediakan materi edukasi dan kursus interaktif di dalam aplikasi mengenai mekanisme dan risiko setiap produk sebelum bertransaksi.

CEO XTB Omar Arnaout mengatakan Indonesia menjadi salah satu pasar pertumbuhan paling menjanjikan bagi perseroan. "Mendapatkan lisensi CFD dan meluncurkan produk baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi kami di Asia Tenggara," ujarnya.

Secara global, aplikasi investasi XTB kini melayani hampir 3 juta klien. Di Indonesia, XTB beroperasi melalui PT XTB Indonesia Berjangka di bawah pengawasan Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), dengan menyediakan akses ke berbagai instrumen pasar global melalui satu platform.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |