DPR tunggu aturan teknis soal guru P3K diambil alih pemerintah pusat

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan pihaknya masih menunggu aturan teknis terkait kebijakan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang statusnya akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Menurut dia, Komisi II DPR RI sebelumnya telah mengusulkan agar hal yang diambil alih hanya soal pembiayaan guru P3K saja. Sebab jika status kepegawaiannya yang diambil alih, maka sifatnya akan bisa ditempatkan di mana saja dalam skala nasional.

"Teknisnya bukan domain Komisi II. Teknisnya nanti domain pemerintah. Nanti pemerintah akan menyampaikan lagi kepada kita. Kita tunggu saja," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dia pun menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, status kepegawaian tidak bisa diambil alih karena guru-guru tersebut merupakan perangkat daerah. Namun untuk urusan penambahan pembiayaan bagi guru P3K daerah, menurut dia, hal itu bisa dilakukan melalui penambahan Dana Lokasinya Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah.

"Pembiayaannya bisa ditambahkan dari DAU. DAU yang diberikan. Nah nanti, nih saya belum tahu nih mekanismenya seperti apa," kata dia.

Meski begitu, menurut dia, kebijakan guru P3K yang diambil alih pemerintah pusat itu jangan sampai hanya menumpuk di wilayah tertentu saja. Menurut dia, ada sejumlah daerah yang masih kekurangan guru, seperti di Papua, maupun Nusa Tenggara Timur (NTT), dan wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Maka dari itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI tengah mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kementerian Dalam Negeri, untuk menjelaskan skema pengambilalihan tersebut.

Pada prinsipnya, dia pun menyambut baik rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru P3K, karena akhir-akhir ini sejumlah pemerintah daerah sudah "angkat tangan". Yang paling penting, menurut dia, jangan sampai para guru itu tidak memiliki pekerjaan.

"Nanti begitu kita memanggil Kementerian PANRB mudah-mudahan sudah ada jawaban," katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Pastikan warga terdampak karhutla dapat layanan kesehatan

Baca juga: DPR konfirmasi ke bank soal rekening aktivis Pati diduga diblokir

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |