X kini bisa beri tahu pengguna jika unggahan dibatasi pemerintah

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Platform media sosial X kini akan memberi tahu pengguna ketika unggahan mereka dibatasi jangkauannya (shadowban) karena permintaan pemerintah atau ketentuan hukum di suatu negara.

Dilansir dari laporan Tech Crunch pada Senin (21/9) waktu setempat, X mengumumkan pembaruan tersebut sebagai perluasan dari fitur transparansi "Under the Hood" yang memberikan informasi mengenai keputusan moderasi terhadap akun dan unggahan pengguna.

Melalui pembaruan ini, pengguna dapat mengetahui apabila unggahan mereka mengalami downranking, yakni penurunan jangkauan, akibat pembatasan konten oleh pemerintah.

Sebelumnya, pengguna tidak dapat melihat secara langsung apakah akun atau unggahan mereka diberi label atau diturunkan peringkatnya oleh X. Hal tersebut kerap memunculkan tuduhan bahwa platform melakukan shadowban terhadap akun tertentu.

Baca juga: Apa itu shadowban Instagram? Ini penyebab dan cara mengatasinya

Fitur "Under the Hood" pertama kali diperkenalkan X pada Agustus lalu. Melalui fitur tersebut, pengguna yang telah mengunggah setidaknya 10 kali dalam satu bulan dapat mengunduh statistik agregat akun mereka dalam format JSON.

Kini, informasi yang disediakan fitur "Under the Hood" juga mencakup pembatasan jangkauan yang dilakukan X karena kepatuhan terhadap hukum negara.

Berkas yang diunduh akan menunjukkan unggahan mana yang dibatasi di suatu negara akibat permintaan pemerintah serta negara yang mengajukan permintaan tersebut.

Permintaan pembatasan konten dari pemerintah dapat didasarkan pada berbagai aturan, mulai dari regulasi mengenai ujaran kebencian, konten terkait terorisme hingga aturan pemilu.

X mengatakan pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan transparansi terkait cara platform memoderasi dan menentukan jangkauan suatu konten.

Langkah tersebut melanjutkan sejumlah upaya transparansi lain yang dilakukan X, termasuk membuka kode sumber algoritma "For You" yang menentukan tampilan unggahan pada linimasa utama pengguna.

Baca juga: Komisi Eropa usulkan larangan medsos anak di bawah 13 tahun

Baca juga: Australia umumkan RUU opsi keluar dari algoritma konten di medsos

Baca juga: Pesaing X dilarang pakai merek Twitter, tapi, boleh pakai "tweet"

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |