Kota Jambi (ANTARA) - Hasil studi kasus Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat terjadinya penyusutan luas muka air Danau Kerinci mencapai sekitar 70 hektare dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Angka tersebut berdasarkan hasil penelitian periode 22 April 2025, luas muka air danau berada di angka 4.516 hektare. Namun, setelah dilakukan pendataan ulang pada 28 Februari 2026, luas muka air menyusut menjadi 4.445 hektare.
Direktur KKI Warsi Adi Junedi di Jambi, Jumat, mengatakan penyusutan air tersebut disebabkan oleh ketidakseimbangan tata air atau fluktuasi hidrologis ekstrem.
Hal ini dipicu oleh terganggunya fungsi resapan dan penyimpanan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Kerinci.
"Kalau kemarau semakin panjang, penyusutan akan semakin luas. Ini terkait juga keberadaan PLTA yang menggunakan debit air Batang Merangin yang hulunya di Danau Kerinci," katanya.
Menurut dia, penyusutan air Danau Kerinci menunjukkan menurunnya daya dukung lingkungan.
Baca juga: Danau Sipin dan Kerinci masuk penyelamatan danau prioritas nasional
Selain itu, faktor hilangnya tutupan hutan di hulu DAS turut mempercepat perubahan ekosistem tersebut.
Berdasarkan analisis Warsi, kata dia, tutupan hutan di sepanjang sungai utama di Kerinci (Batang Merao) mengalami degradasi signifikan dalam satu tahun terakhir.
Data pada 2024 menunjukkan tutupan hutan di DAS Batang Merao dan sekitarnya berada di angka 24,2 ribu hektare. Pada 2025, angka tersebut menyusut menjadi 22,4 ribu hektare.
Artinya, terjadi penurunan tutupan hutan seluas 1.800 hektare hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Warsi menilai adanya aktivitas manusia yang cukup masif, sehingga menyebabkan kawasan hutan di sepanjang Sungai Batang Merao terus berkurang.
Baca juga: Masih ada pungli di objek wisata Kerinci
Secara umum, Provinsi Jambi saat ini hanya memiliki 18 persen atau sekitar 929 ribu hektare tutupan hutan dari total luas wilayahnya.
Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel-2, aktivitas tambang batu bara telah menggunakan lahan seluas 16 ribu hektare.
Selain itu, kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) diperkirakan telah menggerus lahan hingga 61 ribu hektare.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjalankan peran sebagai penjaga bumi, guna menjaga keseimbangan alam," ajak Adi.
Baca juga: Berlian dalam semangkok cawan
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































