Manado (ANTARA) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Yesus di Desa Rumengkor, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa, yang mengalami kerusakan saat terjadi gempa tektonik magnitudo 7,6.
Runtuhnya plafon Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Yesus, seperti mewakili kerasnya guncangan gempa tektonik magnitudo 7,6 yang terjadi pada Kamis (2/4) pagi tersebut.
Saat runtuhnya plafon gereja, umat sementara dalam persiapan merayakan Kamis Putih, seterusnya Jumat Agung dan Paskah.
Tiba di Gereja, Wapres Gibran mengenakan kemeja lengan panjang warna abu-abu tua dipadankan dengan celana panjang hitam.
Wapres Gibran saat itu didampingi Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Pastor Paroki Bunda Hati Kudus Yesus Rumengkor, Keuskupan Manado, Emmanuel Ohoiwutun, MSC, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang serta para pejabat lainnya.
Wapres tampak bercakap-cakap dengan Gubernur, Pastor serta pejabat daerah ketika berada di dalam gereja.
Usai melihat langsung interior gereja yang tinggal rangka setelah plafon ambruk, Wapres kemudian pamit, bersalaman dan foto bersama masyarakat Desa Rumengkor.
"Aktivitas beribadah masih berjalan dengan baik setelah kejadian plafon ambruk. Umat kemudian melakukan pembersihan," ujar Pastor Paroki Bunda Hati Kudus Yesus Rumengkor, Keuskupan Manado, Emmanuel Ohoiwutun, MSC usai kunjungan Wapres di Minahasa, Selasa.
Pastor bersama umat memberikan apresiasi atas kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Gubernur serta jajaran terkait ke Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Yesus di Desa Rumengkor.
Baca juga: Dari Kupang, Gibran lanjutkan kunker ke Minahasa temui korban gempa
Baca juga: Di Kupang, Wapres Gibran puji hasil tani untuk suplai MBG
Baca juga: Kemensos pastikan bantuan bagi korban gempa Malut dan Sulut
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































