Purwokerto (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan RM Margono Djojohadikusumo merupakan salah seorang peletak dasar pemikiran sistem ekonomi Pancasila di Indonesia.
“Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem yang sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” katanya dalam Seminar Nasional bertajuk “Tribute to Margono, Menyambut Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Raya dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan” di Auditorium Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis siang.
Pada awal era kemerdekaan, kata dia, Margono Djojohadikusumo bersama dengan Bung Hatta atau Mohammad Hatta juga menyusun sebuah pola rencana program pembangunan yang terumuskan di dalam program pembangunan semesta berencana.
Baca juga: Sebanyak 80 ribu kopdes terbentuk, satgas kawal pematangan konsep
Di dalam pembangunan semesta berencana itu, lanjut dia, sistem ekonomi Pancasila diturunkan dan diimplementasikan dalam bentuk sistem ekonomi Pancasila dan Margono Djojohadikusumo adalah peletak fondasi yang menjelaskan pentingnya pembangunan berbasis desa.
“Itu yang menjadi pikiran kuat dari Pak Margono Djojohadikusumo mengimplementasikan gagasan ekonomi Pancasila,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan di dalam ekonomi pedesaan, Margono Djojohadikusumo meletakkan bahwa demokrasi itu kalau muncul di tengah masyarakat khususnya di pedesaan, wadahnya berupa koperasi.
Baca juga: Kolaborasi BUMDes-Koperasi Merah Putih diyakini gerakkan ekonomi desa
“Dan koperasi pasti terinspirasi oleh pikiran-pikiran Pak Margono, Bung Hatta, melihat kegiatan koperasi di Eropa atau sejarah berdirinya koperasi sebelum kemerdekaan di Banyumas ini,” katanya.
Ia mengatakan Margono Djojohadikusumo yang lahir di Banyumas telah melahirkan pemikiran yang tertuang dalam naskah konstitusi bangsa Indonesia, pola rencana pembangunan semesta berencana, dan di situ dimulailah pembangunan desa.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.