Wamendag: Transaksi PBK capai Rp18.969 triliun selama Januari-Mei 2025

2 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyebutkan adanya capaian positif nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK), yang berdasarkan notional value periode Januari-Mei 2025 mencapai Rp18.969,3 triliun.

"(Angka ini) meningkat 50,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024," katanya dalam agenda peluncuran Renewable Energy Certificate (REC), sebagaimana dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Melihat dari sisi volume, transaksi PBK pada periode Januari-Mei 2025 tercatat sebesar 5.956.457,1 lot atau meningkat 3,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Roro Esti mengapresiasi kontribusi PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan PT Indonesia Clearing House (ICH) dalam membangun dan memperkuat ekosistem PBK selama 16 tahun terakhir, termasuk pembentukan Bursa REC.

Menurut dia, ICDX telah mengambil peran penting dalam mendukung program pemerintah. Adanya perdagangan REC menjadi langkah strategis dan inovatif dalam memajukan perdagangan komoditas di Indonesia.

"Kehadiran REC di ICDX akan memperkaya produk yang diperdagangkan, menarik investor baru, dan pada akhirnya, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi hijau global," ujar Wamendag.

REC merupakan instrumen atau sertifikat yang menggambarkan seberapa besar listrik berasal dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional maupun internasional.

Melalui REC, pelaku usaha disebut dapat membuktikan bahwa energi yang digunakan berasal dari sumber terbarukan seperti matahari, air, angin, dan biomassa.

"Peluncuran Bursa REC menjadi hal yang sangat strategis dalam mendorong pemanfaatan energi bersih dan mendukung agenda pemerintah dalam transisi menuju ekonomi hijau," ungkap Roro Esti.

Wamendag juga menegaskan urgensi pengembangan kontrak berjangka untuk komoditas strategis Indonesia.

Dia menilai Indonesia tidak boleh hanya menjadi penerima harga, tetapi harus mampu menjadi penentu harga di pasar global melalui bursa yang kredibel dan diakui secara global.

"ICDX harus menjaga agar setiap transaksi REC tercatat dengan baik dan memastikan platform perdagangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, perlu ditingkatkan juga sosialisasi agar seluruh pelaku industri dan investor memahami manfaat dan mekanisme perdagangan REC," ucapnya.

Baca juga: ICDX siapkan teknologi untuk dukung pasar perdagangan REC

Baca juga: ICDX resmi terdaftar jadi penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif PUVA

Baca juga: ICDX dapat izin jual beli Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |