Wamen KP2MI kunjungan ke Turki, jajaki peluang pekerja migran terampil

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani akan menjajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia terampil dalam kunjungan kerja ke Turki pada 27-29 Oktober 2025.

"Upah minimum di Turki saat ini sekitar USD650 (sekitar Rp10,8 juta). Saya yakin, dengan peningkatan kompetensi, keterampilan, dan penguasaan bahasa, pekerja migran Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih tinggi dari standar tersebut," kata Christina melalui keterangan pers, Jakarta, Minggu (26/10).

Kunjungan kerja Wamen P2MI tersebut akan difokuskan pada sektor pariwisata, perhotelan, konstruksi, serta manufaktur, karena Turki menunjukkan tren peningkatan signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja asing.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Christina menyebutkan terdapat 385.200 pekerja migran asing yang mendapatkan izin kerja baru di 2024.

Dari jumlah itu, 8.930 di antaranya berasal dari Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara ke-7 penyumbang pekerja asing terbesar di Turki.

"Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023 di mana Indonesia berada di peringkat ke-10 dengan total 5.607 orang. Jadi ada peningkatan sekitar 59,26 persen,: ungkap dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10).

Menurut Christina, peningkatan permintaan itu menandakan potensi pasar tenaga kerja Turki yang terus berkembang, terutama di sektor-sektor padat karya dan non-formal.

"Kalau kita lihat, sektor terbesar pemberi kerja bagi tenaga asing di Turki antara lain perhotelan dan pariwisata, diikuti konstruksi, manufaktur, industri, dan perdagangan,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut politisi Partai Golkar ini, penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki akan diupayakan melalui pendekatan profesional, berbasis keterampilan dan kompetensi, agar mendapatkan skema kerja yang layak dan remunerasi yang sepadan.

Menurut Christina, peningkatan permintaan itu menandakan potensi pasar tenaga kerja Turki yang terus berkembang, terutama di sektor-sektor padat karya dan non-formal.

Christina juga mengingatkan pekerja asing, termasuk pekerja migran Indonesia di Turki untuk harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya, termasuk kemampuan berbahasa Inggris atau Turki, pengalaman kerja, kesehatan dan sikap kerja baik.

Tidak hanya itu, KBRI Ankara juga menyebutkan sektor domestik menjadi sektor yang paling rawan terhadap pelanggaran hak pekerja migran, seperti jam kerja melebihi batas wajar dan kondisi kerja yang tidak layak.

"Karena itu, kami tidak terlalu mendorong penempatan di sektor domestik. Fokus kami adalah sektor-sektor formal dan terampil yang lebih menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran," katanya.

Dalam kunjungan nanti, Wamen juga akan bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Turki dan Jaminan Sosial dan akan membahas kemungkinan menjalankan skema G to G serta upaya harmonisasi standar pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja Turki.

"Sejak tahun 2023 sebenarnya sudah ada Memorandum of Understanding on Cooperation in the Field of Labour antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Turki," kata Christina.

Kunjungan yang akan datang itu disebutnya sebagai momentum untuk menindaklanjuti MoU tersebut, agar kerja sama di bidang ketenagakerjaan benar-benar diimplementasikan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |