Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menginisiasikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba).
“(RUU Hilirisasi Minerba) usulan dari DPD,” ucap Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin.
Penyusunan RUU tersebut bertujuan untuk mendorong keberlanjutan dari program hilirisasi sektor minerba.
Akan tetapi, Yuliot menjelaskan bahwa dalam RUU Minerba yang disahkan oleh DPR beberapa saat lalu sudah memuat prioritas untuk pilihan usaha dalam rangka hilirisasi.
Oleh karena itu, Yuliot berpandangan bahwa penyusunan RUU Hilirisasi Minerba harus mempertimbangkan secara substansi apa saja yang akan diatur, dan melihat regulasi yang sudah ada.
Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi sebelumnya.
“Nanti dari substansi, harus memetakan regulasi yang sudah ada. Itu (RUU) jangan sampai tumpang tindih regulasi,” kata Yuliot.
Kini, substansi dari RUU Hilirisasi Minerba masih dalam tahap pembahasan oleh DPD RI, sehingga belum disampaikan secara rinci kepada pemerintah.
RUU Minerba, kata dia, dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat kerja tersebut. Akan tetapi, pembahasan tersebut batal dilaksanakan, sebab DPD RI masih mengkonsentrasikan upaya perumusan substansi yang akan menjadi dasar dalam pembahasan regulasi ini.
Sementara itu, terkait dengan keterkaitan Undang-Undang Minerba yang baru saja berlaku, Yuliot menilai bahwa perlu ada kajian mendalam untuk memastikan kesinambungan antara aturan yang ada dan RUU yang diusulkan.
"Kan kita harus melihat substansinya dulu. Keberlanjutan mulai dari wilayah usaha, izin usaha, hilirisasi, pengolahan sampai tahapan mana. Kemudian keberlanjutan itu kan sampai dengan industrialisasi. Jadi industrialisasinya itu sampai sejauh mana. Karena ini kan secara regulasi itu kan sudah diatur semua," ucap Yuliot.
Baca juga: Menteri Bahlil: Hilirisasi minerba untuk ekonomi tumbuh 8 persen
Baca juga: BI: Penguatan hilirisasi pangan dan minerba dukung pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Maman: UU Minerba momentum UMKM ikut serta jadi penopang ekonomi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025