Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mempelajari lebih lanjut permintaan pemindahan tiga narapidana (napi) warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.
"Saat ini, Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional," ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) Bulgaria untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2), ia mengungkapkan proses pemindahan narapidana memerlukan kajian mendalam dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat masa hukuman mereka baru berjalan satu tahun sejak Februari 2024.
Dia menegaskan bahwa pemindahan narapidana asing bukan keputusan yang bisa diambil secara instan, melainkan harus melalui kajian yang mendalam.
Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova mengungkapkan ketertarikan terhadap perkembangan politik di Indonesia, terutama terkait kabinet baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Indonesia mempertimbangkan kemungkinan pemindahan napi warga Bulgaria.
Di sisi lain, Yusril juga membahas beberapa hal penting lainnya, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026 serta upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang memiliki peran signifikan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Selain nasib tiga warga negara Bulgaria yang sedang menjalani hukuman di Indonesia, pertemuan kedua negara membahas sejumlah isu penting, termasuk kerja sama hukum.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat tercipta kerja sama bilateral yang lebih baik antara Indonesia dan Bulgaria, yang dapat memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang.
Turut hadir dalam audiensi, yakni Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas RI Otto Hasibuan, Staf Khusus Bidang Internasional Kemenko Kumham Imipas RI Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kemenko Kumham Imipas RI Iqbal Fadil, serta Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Kemenko Kumham Imupas RI Pramella Yunidar Pasaribu.
Baca juga: Yusril-Mendagri Malaysia bahas pertukaran napi Indonesia-Malaysia
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025