Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dibonceng Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menggunakan sepeda motor mengecek tembok yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan permukiman warga Kapuk Muara.
Menteri PKP dibonceng Petugas PPSU menggunakan sepeda motor dari Kantor Kelurahan Kapuk Muara, menuju ke lokasi tembok yang ada di kawasan itu seusai mengumpulkan sejumlah pihak yang terkait dengan pembukaan akses jalan dari rencana pembongkaran tembok tersebut, di Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, ajudan Menteri PKP nampak sigap memberikan helm lalu ikut menumpang di motor lainnya mengikuti kendaraan yang ditumpangi Menteri Ara untuk menuju ke titik tembok yang hendak ditinjau.
Sekitar kurang lebih menempuh perjalanan kurang lebih 8 menit, Menteri Ara bersama rombongan tiba di kawasan tembok yang hendak ditinjau. Ia memantau dengan saksama setiap titik dari pagar tersebut.
Menteri PKP mengecek pagar tersebut sekaligus melihat tumpukan batu yang ada di kawasan tersebut. Tumpukan batu itu dituding sebagian warga menjadi salah satu penyebab semakin parahnya banjir di sebagian wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Awalnya, Menteri Ara mengumpulkan semua pihak mulai Pemerintah DKI yang diwakili Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, camat Penjaringan, lurah Kapuk Muara hingga seluruh RW, termasuk polres Jakarta Utara, perwakilan warga, hingga dua perusahaan yakni yakni PT Lumbung Kencana Sakti dan juga PT Mandara Permai, mencari solusi terkait rencana pembukaan akses jalan di kawasan itu.
Dalam kegiatan mediasi itu, masalah tembok yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan permukiman warga Kapuk Muara menjadi pembahasan.
Sejumlah ketua RW ada yang setuju untuk dibongkar agar ada pembangunan akses jalan namun ada pula pihak yang tidak setuju karena terdapat sejumlah warga yang akan terhadap rumah mereka.
Salah satunya Ketua RW 01 Muara Kapuk Purnomo yang mengaku menolak rencana pembongkaran tembok itu karena terdapat warga di RW 02 Kapuk Muara akan terdampak.
Kepada Menteri PKP, Purnomo mengaku bahwa apabila pagar yang ada di kawasan PIK tersebut dibongkar untuk pembangunan akses jalan maka terdapat sejumlah keluarga yang terdampak langsung khususnya dari RW 02.
"Saya Purnomo Ketua RW 01, saya harus menyatakan tidak setuju, saya akan membantu warga khususnya RW 02. Ada sebagian warga RW 02 yang jelas-jelas mereka itu adalah warga yang (akan) berdampak langsung," kata Purnomo.
Mengenai hal itu, Menteri PKP mendorong Pemda DKI untuk segera mengambil keputusan penetapan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1. Ia berharap hal itu bisa selesai pada 15 Maret 2025.
Penetapan lokasi tersebut dibutuhkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia juga berharap agar Pemda DKI dalam menentukan penetapan lokasi diupayakan tidak perlu menggusur rumah-rumah warga sekitar.
"Salah satu pertimbangannya yang menurut saya juga manusia tetapkan lokasi selain mungkin yang aksesibel baik bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur," kata Ara.
Selain itu, Menteri Ara juga meminta kepada pihak kepolisian yang diwakili Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu untuk segera memutuskan penyelesaian masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1.
Baca juga: Menteri MCO percepat penyelesaian masalah penutupan akses jalan PIK 1
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025