Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hal yang tidak tepat.
Menurut dia, MBG justru merupakan bentuk nyata pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang menjadi bagian dari HAM, khususnya hak ekonomi dan sosial.
"Pernyataan Komnas HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG adalah pernyataan kontradiktif apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia," kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan program MBG adalah wujud konkret pemenuhan HAM mencakup hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf kehidupan, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar, hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak serta hak atas peningkatan kualitas hidup.
Pemenuhan hak atas pangan dan hak bebas dari kelaparan, menurut dia, tidak mungkin terwujud secara optimal tanpa keterlibatan negara. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat apabila pelaksanaan program MBG langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Sugiat pun tak memungkiri bahwa pelaksanaan MBG masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, persoalan tata kelola dan adanya penyimpangan dalam implementasi tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Adanya fakta bahwa tata kelola program MBG memang masih belum sempurna, terjadi penyimpangan, dan perlu dibenahi, tidak tepat untuk disimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM," katanya.
Menurut dia, penilaian mengenai adanya pelanggaran HAM semestinya dilakukan melalui fungsi pemantauan yang melibatkan proses penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap suatu peristiwa.
"Program semacam MBG di berbagai negara merupakan kewajiban negara mengupayakan pemenuhan hak atas pangan bagi warga negaranya, tentu bukan sebagai pelanggaran HAM," kata Sugiat.
Baca juga: Menteri HAM respons hasil kajian Komnas HAM soal MBG
Baca juga: KemenHAM nilai evaluasi MBG perlu fokus pada perbaikan tata kelola
Baca juga: Komnas HAM dorong penguatan pengawasan SPPG program MBG
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































