Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengapresiasi korban yang telah berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila (UP).
"Ketika perempuan diberi ruang dan wadah yang aman, mereka akan berani speak up. Dan ketika mereka berbicara, negara wajib mendengarkan dan mengambil tindakan. Jangan sampai kekuasaan dan jabatan menjadi tameng bagi pelaku," kata Wamen PPPA Veronica Tan di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), kepolisian, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendorong proses hukum dan pemberian sanksi sosial terhadap pelaku berinisial ETH (72) yang masih berstatus terlapor.
Baca juga: Veronica Tan: Kawal proses hukum kasus seksual Universitas Pancasila
Veronica Tan mengatakan Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang harus ditegakkan.
"Kami ingin ada efek jera. Pelecehan seksual bukan kesalahan ringan, apalagi jika dilakukan oleh figur akademisi. Kampus harus menunjukkan ketegasan moral untuk tidak menoleransi pelaku, siapa pun dia. Kita harus kawal bersama. Ini bukan soal individu, ini soal sistem dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa. Semua kampus harus siap membangun sistem yang tidak hanya reaktif terhadap kasus, tapi juga preventif dan melindungi," katanya.
Sementara Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyambut baik sikap Universitas Pancasila yang ingin menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
Ia mengatakan pihak universitas memiliki komitmen melawan kejahatan seksual, bahkan menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan rektornya.
"Kami hadir karena kasus ini melibatkan pekerja dan dilaporkan langsung ke kementerian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan tempat kerja, termasuk lingkungan akademik bebas dari kekerasan seksual," kata Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Baca juga: Wamen Veronica Tan: Kekerasan seksual ibarat fenomena gunung es
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025