Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menerima pembiayaan tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mempercepat operasional 80 ribu koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar, yang dapat digunakan untuk modal kerja serta investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.
“Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” ujar Ferry usai serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis.
Untuk mempercepat proses pencairan dana, Ferry menjelaskan pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Revisi ini bertujuan menghilangkan hambatan birokrasi, seperti kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi.
Ia menambahkan pemerintah juga akan menggelar sosialisasi kepada dinas-dinas terkait, didampingi oleh BUMN dan bank penyalur, agar pengurus koperasi memahami standar pencairan dan penyusunan proposal.
Ferry menambahkan sebanyak 1.064 proposal koperasi telah diajukan kepada bank Himbara, dan 100 koperasi telah mulai beroperasi sebagai bagian dari pengembangan awal atau koperasi percontohan.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan operasional koperasi. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Pemerintah juga telah menempatkan uang negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank: BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI, untuk mendukung program ini.
Baca juga: Menkop: Satu Kopdes Merah Putih bisa serap minimal 5-6 pekerja
Baca juga: Kemendes dorong desa manfaatkan akselerasi pembiayaan Kopdes
Baca juga: Kemenkop perkuat Kopdes Merah Putih lewat pendamping usaha
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.