Serang (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Latihan Kerja (Latker) Disnakertrans Provinsi Banten menggandeng sekitar 65 perusahaan dalam upaya menyalurkan lulusannya setelah mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.
"Kita ada Forum Komunikasi Lembaga Pemerintah dan Industri Daerah (FKLPID) Provinsi Banten. Ada 65 perusahaan," kata Kepala UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten Mohamad Bayuni, di Serang, Selasa.
Bayuni mengatakan, upaya tersebut dalam rangka mendorong para lulusan pelatihan kerja bisa terserap oleh industri/perusahaan yang ada di Banten. Sehingga setelah para peserta lulus bisa langsung bekerja untuk mengimplementasikan kemampuan atau keahlian yang didapat selama pelatihan.
"Makanya ketika pertengahan pelatihan kita undang perusahaan untuk perekrutan," kata Bayuni. Selain itu, juga sebagai wahana sosialisasi perekrutan, agar bisa terserap yang yang sesuai dengan kejuruan yang dilatih di UPTD.
"Sekitar 60 persen lulusannya langsung bekerja. Itu pun seperti kecantikan menjahit atau kejuaraan lain banyak yang nggak melapor ketika sudah kerja," kata Bayuni.
Selain itu, kata dia, ada juga yang usaha sendiri atau wirausaha, karena kadang keluarganya punya rias pengantin atau tailor atau buka sendiri.
Bayuni mengatakan, lama pelatihan untuk setiap kejuruan atau jurusan di UPTD Latker Disnakertrans Banten selama 25 hari atau 200 jam.
"Lulusannya dapat sertifikat internal dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP), kalau lulus," katanya lagi.
Ia mengatakan, sertifikat profesi tersebut berlaku 3 tahun dan berlaku di negara-negara anggota ASEAN.
"Kecuali bahasa Jepang. Karena belum memenuhi kualifikasi. Waktu pelatihannya minimal harus empat bulan," kata Bayuni.
Dia mengatakan, saat ini ada sekitar 192 peserta sedang menjalani pelatihan dengan 12 kejuruan yang disiapkan dalam pelatihan tersebut.
Baca juga: Kemnaker kembangkan BLK sebagai inkubator bisnis, klinik produktivitas
Baca juga: Depok siap bangun BLK fokus ekonomi kreatif dan digital
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































