Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan situasi di Markas Polda DIY pada Selasa malam sudah kondusif menyusul terjadinya kericuhan dalam unjuk rasa terkait kasus penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.
Disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Ihsan, tiga mahasiswa yang sempat diamankan dalam kericuhan juga sudah dikembalikan kepada pihak rektorat kampus masing-masing setelah dilakukan koordinasi.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengerusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” kata Ihsan, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi yang damai justru berakhir ricuh, dengan disertai pengerusakan fasilitas di Mapolda DIY.
Meski terjadi eskalasi situasi dengan massa yang anarkistis, Ihsan memastikan petugas kepolisian yang berjaga tetap mengutamakan langkah persuasif dan kesabaran. Kearifan lokal dan kultur budaya Jawa juga diutamakan dalam penanganan situasi, kata dia.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda DIY menyatakan bahwa pihaknya tidak menggunakan gas air mata saat menertibkan pengunjuk rasa, dan informasi yang menyatakan sebaliknya adalah tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” ucap Kombes Pol Ihsan.
Setelah eskalasi mereda, situasi di depan Mapolda DIY saat ini dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah pulih sepenuhnya dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY sudah dalam keadaan kondusif.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga kamtibmas.
Ihsan menyatakan memahami keprihatinan masyarakat atas kasus penganiayaan oleh anggota Brimob di Tual, yang menjadi latar belakang aksi di Mapolda DIY, dan pihaknya menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban.
“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Kombes Pol Ihsan.
Usai sidang etik selama 14 jam yang berakhir Selasa (24/2) dini hari, Polda Maluku resmi memberhentikan tidak dengan hormat Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), anggota Brimob tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa madrasah tsanawiyah (MTs) AT (14) hingga meninggal dunia pada Kamis (19/2) dini hari.
Baca juga: Polda Maluku pecat anggota Brimob tersangka aniaya siswa di Tual
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































