Pengemudi ojol di Jakut diiming-imingi uang sebelum motor dicuri

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pengemudi ojek daring, Sutrisno, mengaku diimingi-imingi bayaran sebesar Rp600 ribu sebelum motornya dicuri oleh pelaku berinisial WS untuk mengantarkan pelaku dari Stasiun Tambun, Bekasi menuju Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri,” kata korban Sutrisno di Jakarta, Senin malam (22/6).

Sutrisno mengatakan peristiwa bermula pada Kamis (18/6) saat dirinya tengah duduk menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi. Saat itu, pelaku menghampiri untuk meminta diantarkan ke Pelabuhan Muara Baru dengan perjanjian pelayanan offline atau tidak menggunakan aplikasi.

“Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur,” kata dia.

Ia mengatakan pelaku akan membayar uang setelah dirinya bertemu bos di Pelabuhan. Pelaku mengaku bos nya merupakan seorang warga asal China yang memiliki sepuluh kapal.

“Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku,” kata dia.

Korban lalu mengantarkan pelaku ke area Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban duduk minum kopi dan pelaku pergi ke dermaga untuk melihat bongkar muat ikan.

“Pelaku lalu datang dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.

Selain itu, pelaku juga meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok. Tak hanya itu, pelaku juga menawarkan untuk bergantian membawa motor ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta korban turun dengan alasan ingin menjemput temannya. Karena merasa yakin, korban pun turun dari motor dan pelaku langsung membawa motor tersebut.

“Ini plat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor milik pengendara ojek daring, Sutrisno, dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).

“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin.

Menurut dia, petugas menemukan korban usai ditinggalkan pelaku dan memintanya membuat laporan. Setelah itu, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja melakukan penyelidikan dan analisis terhadap pelaku.

Petugas menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan kondisi plat nomor yang sudah dibuka, serta surat-surat motor yang sudah dibuang.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor ojol di Jakut dua jam setelah beraksi

Baca juga: Pria di Jakbar kehilangan motor setelah jadi korban hipnotis

Baca juga: Polisi bekuk komplotan pencuri sepeda motor di Jakpus

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |