Uang lecek bisa ditukar asalkan tak rusak

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Asalkan tidak rusak, uang lecek atau lusuh tetap bisa ditukarkan di Bank Indonesia (BI) melalui "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026".

BI menerima layanan penukaran uang berbagai pecahan walaupun ada yang lecek atau lusuh. 

"Kami menerima penukaran uang berbagai pecahan berbagai pecahan maupun tahun emisi sepanjang masih berlaku dan kondisinya tidak rusak," kata Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina.

Dia dalam siniar bertema "Jaga Harga, Jaga Rupiah: Pengendalian Inflasi Jelang HBKN bersama SERAMBI 2026" di Jakarta, Rabu, menyampaikan uang yang akan ditukar tak perlu dilakban, diselotip atau bahkan distaples.

Baca juga: Tukar uang untuk Lebaran 2026 maksimal Rp5,3 juta

Arsip foto - Warga menukaran uang rupiah baru saat penukaran uang di mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

Tetapi cukup dikelompokkan saja sesuai dengan pecahan dan tahun emisinya supaya pada saat penukaran nanti berlangsung efektif. Selain uang, jangan lupa membawa data diri berupa KTP.

"Tidak bisa diwakilkan, kemudian nanti membawa uang yang jumlahnya pas sesuai akan ditukarkan. Uangnya sudah dirapikan sesuai dengan tahun emisi dan juga pecahannya," kata dia.

"SERAMBI 2026" merupakan layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat yang dilaksanakan untuk menyambut perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dalam hal ini Idul Fitri 1447 Hijriah melalui ketersediaan uang rupiah yang cukup dan berkualitas.

Di wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan sebanyak Rp52,6 triliun uang kartal melalui yang disalurkan melalui perbankan.

Baca juga: Ratusan warga antre untuk tukar uang di Masjid Hasyim Asy'ari

Arsip foto - Warga menerima uang rupiah baru saat penukaran uang pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa 

Lalu, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,8 triliun itu uang bisa ditukar melalui layanan penukaran pada 3.191 layanan penukaran yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, bekerjasama dengan 21 bank di wilayah DKI Jakarta.

Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pemesanan di aplikasi Pintar, yaitu di https://pintar.bi.go.id.

"Setelah berhasil melakukan pemesanan nanti bisa datang pada lokasi tanggal dan waktu yang telah tercantum di bukti pemesanan dengan membawa bukti diri berupa KTP dan juga uang rupiah akan ditukarkan," kata Fenty.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Read Entire Article
Rakyat news | | | |