- Kamis, 26 Desember 2024 10:00 WIB
ANTARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Selasa mengumumkan kenaikan 30 persen untuk upah minimum pada tahun 2025, menjadikannya 22.104 lira (sekitar 630 dolar AS). Menteri Tenaga Kerja dan Keamanan Sosial Vedat Isikhan mengatakan bahwa ia percaya kenaikan tersebut akan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat stabilitas ekonomi negara. (XINHUA/Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Nanien Yuniar)
Komentar
Berita Terkait
UMK Mataram 2025 ditetapkan Rp2.859.620, tertinggi di NTB
- 20 Desember 2024
Rincian besaran UMP dan UMK Jawa Barat 2025
- 20 Desember 2024
Apindo harap pemerintah keluarkan panduan upah sektoral
- 20 Desember 2024
Segini besaran UMP, UMK, UMSP, UMSK Jawa Tengah 2025
- 19 Desember 2024
Disney capai penyelesaian gugatan upah minimum Rp3,7 triliun
- 18 Desember 2024
Pemkab Bekasi tetapkan UMK 2025 sebesar Rp5,5 juta
- 16 Desember 2024
UMP Papua turut naik 6,5 persen di tahun 2025
- 14 Desember 2024
UMP Jawa Tengah 2025 resmi naik 6,5 persen, simak rinciannya
- 14 Desember 2024
Video Terkait
UMP dan UMS Kalimantan Barat naik 6,5 persen pada Januari 2025
- 13 Desember 2024
Upah Minimum Provinsi dan Sektoral 2025 di Sulsel resmi ditetapkan
- 11 Desember 2024
UMP DKI Jakarta 2025 naik 6,5 persen
- 11 Desember 2024
Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum
- 9 November 2024
AMIN gunakan rumus keadilan dalam atur upah minimum
- 30 November 2023
Ini pertimbangan Wali Kota Batam atas besaran rekomendasi UMK 2024
- 27 November 2023
Naik 4,13 persen, UMK Jayapura jadi Rp 4.024.270 tahun depan
- 24 November 2023
UMP 2024 Sulawesi Tenggara naik 4,6 persen jadi Rp2,8 juta
- 21 November 2023
Upah Minimum Provinsi Sulsel 2024 naik 1,45 persen
- 21 November 2023
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.