Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital menghadirkan situs Tunasdigital.id sebagai rujukan bagi anggota masyarakat yang memerlukan panduan untuk melindungi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital.
Para orang tua bisa memanfaatkan situs tersebut untuk mencari tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh diakses anak di ruang digital serta cara mendampingi anak memanfaatkan platform digital secara sehat.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya menyatakan bahwa Tunasdigital.id merupakan wujud komitmen negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak.
"Tunasdigital.id penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Situs ini kami siapkan sebagai rujukan yang mudah dipahami oleh orang tua dan keluarga tentang bagaimana mendampingi anak di era digital," katanya.
Fifi menjelaskan, Tunasdigital.id menyediakan panduan praktis mengenai cara mengenali risiko konten berbahaya, memahami batasan usia penggunaan aplikasi dan gim, serta mendampingi anak menggunakan gawai secara sehat.
"Tunasdigital.id menjadi kanal pengetahuan bagi orang tua untuk memahami bagaimana membimbing anak di era digital. Bukan untuk membatasi anak menggunakan teknologi, tetapi menunda akses sampai anak benar-benar siap," katanya.
Baca juga: Langkah-langkah untuk melindungi remaja di ruang digital
Tunasdigital.id menyajikan informasi kebijakan sampai materi edukasi yang aplikatif mengenai upaya pelindungan anak di ruang digital.
Situs tersebut memuat rekomendasi tentang aplikasi dan permainan yang sesuai dengan usia anak, panduan memilah konten digital, saran pengasuhan anak di era digital, serta cara melindungi data pribadi anak dari risiko eksploitasi atau pelecehan di internet.
Fifi berharap Tunasdigital.id bisa menjadi ruang belajar bersama bagi orang tua.
"Di sini mereka bisa menemukan penjelasan sederhana tentang kebijakan, sekaligus panduan nyata yang bisa langsung dipraktikkan di rumah," katanya.
Baca juga: Pemerintah batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital
Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan situs Tunasdigital.id dalam acara bertajuk "Aman dan Sehat Digital Sejak Dini" yang dilaksanakan di Jakarta pada November 2025.
Tunasdigital.id dihadirkan untuk mendukung penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Peraturan yang mencakup pembatasan akses anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi itu akan diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Pemerintah menerbitkan PP Tunas dan menyediakan Tunasdigital.id agar anak-anak Indonesia bisa tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital, mampu memilah informasi dan menjaga etika di ruang digital, serta menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Baca juga: Platform digital diminta gunakan sistem deteksi usia berbasis perilaku
Baca juga: Pemerintah terapkan pendekatan berbasis risiko untuk lindungi anak
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































