Transjakarta di tiga koridor terlambat imbas genangan dan kecelakaan

7 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Layanan bus Transjakarta di tiga koridor, yakni koridor 3 (Kalideres-Monas), 8 (Lebak Bulus-Pasar Baru), dan 9 (Pinang Ranti-Pluit) mengalami keterlambatan pada Jumat malam ini imbas tingginya volume kendaraan, genangan pascahujan, dan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan di Jakarta mengatakan untuk koridor 3 terjadi kepadatan di jalan layang (flyover) Pesing sampai dengan Rawa Buaya imbas truk tergelincir.

Lalu, di koridor 8 terjadi kepadatan di lampu merah (traffic light/TL) Tarakan sampai dengan Tomang Raya dan Kelapa Dua Sasak imbas genangan.

"(Sementara di) koridor 9 terjadi kepadatan di Widya Candra-Pinang Ranti dan Pancoran Tugu imbas antrian GTO (Gardu Tol Otomatis)," kata Ayu.

Ayu mengatakan, untuk koridor 12 terjadi penyesuaian layanan di Sunter Boulevard Barat akibat laka tunggal.

Sejumlah rute bus juga mengalami kepadatan antara lain S21 (CSW-Ciputat), S22 (Ciputat-Kampung Rambutan). Pada kedua rute terjadi kepadatan di Pondok Indah arah Ciputat dan Komplek UIN.

Lalu, rute D41 (Sawangan-Lebak Bulus via Tol Desari) terjadi kepadatan lepas BDN arah Sawangan. Kepadatan lalin juga terjadi di rute 1A (Pantai Maju-Balai Kota) dan 9E ( Pasar Kebayoran Lama-Jelambar).

Baca juga: Dampak antrean truk, Transjakarta percepat layanan bus di Koridor 9

Baca juga: Transjakarta tujuan Grogol terlambat 30 menit akibat antrean truk

"Jalur padat di kawasan PIK (1A) dan Slipi Petamburan (9E)," ujar Ayu.

Dia menambahkan, petugas Transjakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan dan memulihkan ketepatan waktu.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan pelanggan. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran (penumpang)," katanya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |