Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan efektivitas kebijakan sosial dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai basis data sosial dan ekonomi guna meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam penyaluran bantuan dan program sosial lainnya.
Implementasi DTSEN mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi digital dalam kebijakan sosial. Namun, seperti halnya inisiatif digital lainnya, kebijakan ini menghadapi berbagai tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi tata kelola sosial-ekonomi yang lebih baik.
DTSEN bukan sekadar sistem data, melainkan revolusi dalam tata kelola informasi yang memungkinkan kebijakan publik lebih presisi.
Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab atas penyusunan DTSEN dengan memadankan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Proses pemadanan ini dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dan catatan sipil menggunakan variabel Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini tidak hanya memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan validasi data. Hasil akhirnya adalah penunggalan data individu dan keluarga, sehingga kebijakan perlindungan sosial dapat dirancang lebih akurat dan tepat guna.
Salah satu tantangan utama dalam implementasi DTSEN adalah sinkronisasi data dari berbagai kementerian dan lembaga.
Selama ini, setiap instansi memiliki basis data masing-masing dengan format, standar, dan metode pencatatan yang berbeda. Ketidaksesuaian ini dapat menghambat upaya integrasi serta meningkatkan risiko inkonsistensi data yang berpotensi mempengaruhi akurasi penerima manfaat. Ditambah lagi, aspek keamanan dan privasi data menjadi perhatian utama.
DTSEN akan menyimpan data sosial dan ekonomi seluruh warga negara, sehingga risiko kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan dampak negatif yang serius. Oleh karena itu, diperlukan regulasi serta infrastruktur keamanan siber yang kuat untuk melindungi data masyarakat dari ancaman peretasan dan penyalahgunaan.
Kesiapan infrastruktur digital juga menjadi faktor penentu keberhasilan DTSEN. Implementasi sistem ini membutuhkan teknologi informasi yang mumpuni, terutama dalam pemrosesan dan penyimpanan data dalam skala besar. Keterbatasan infrastruktur digital, terutama di daerah terpencil, bisa menjadi kendala dalam memastikan aksesibilitas serta keakuratan data yang diperbarui secara real-time.
Tantangan berikutnya adalah ketidaktepatan dalam penyaluran program bantuan sosial. Selama ini, banyak masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara individu yang tidak memenuhi kriteria malah tercatat sebagai penerima manfaat. Hal ini disebabkan oleh data yang tidak terintegrasi dan kurangnya pembaruan data secara berkala.
Dengan DTSEN, diharapkan masalah ini dapat diminimalkan melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan dan sistematis.
Selain itu, transparansi dalam distribusi bantuan sosial masih menjadi tantangan. Beberapa laporan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan, seperti penyaluran yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima atau intervensi politik dalam menentukan penerima manfaat.
Dengan digitalisasi melalui DTSEN, diharapkan proses penyaluran dapat lebih transparan dan dapat diawasi oleh publik secara real-time.
Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, implementasi DTSEN memiliki manfaat yang signifikan bagi kebijakan sosial di Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan akurasi dan efektivitas bantuan sosial.
Dengan adanya data tunggal yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi kelompok yang benar-benar berhak menerima bantuan. Hal ini akan mengurangi potensi tumpang tindih data penerima manfaat dan memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
Selain itu, sistem yang lebih akurat akan memungkinkan evaluasi berkala terhadap data penerima manfaat, sehingga bantuan sosial dapat lebih adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
DTSEN juga mendukung efisiensi birokrasi dan pengambilan keputusan berbasis data. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan pada prosedur manual dalam pengelolaan data sosial dan ekonomi. Hal ini akan mempercepat proses pengambilan kebijakan yang lebih berbasis bukti, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperbaiki efektivitas program sosial.
Lebih lanjut pemanfaatan DTSEN juga berpotensi mendukung inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi. Data yang terintegrasi dapat digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih tepat guna dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kelompok rentan lainnya.
Sebagai contoh, dengan mengetahui kondisi ekonomi suatu keluarga secara lebih akurat, bank atau lembaga keuangan dapat menyalurkan kredit usaha kecil secara lebih tepat sasaran, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
DTSEN juga membuka peluang dalam penguatan sistem pengawasan sosial. Dengan adanya basis data yang terpusat, lembaga pengawas serta masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengevaluasi keakuratan data penerima bantuan sosial. Hal ini akan membantu menekan kemungkinan kecurangan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Dalam jangka panjang, sistem pengawasan ini juga dapat diperluas ke dalam evaluasi efektivitas program sosial secara keseluruhan, sehingga kebijakan yang kurang efektif dapat segera diperbaiki atau disesuaikan.
Implementasi DTSEN merupakan langkah maju dalam transformasi digital kebijakan sosial di Indonesia. Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti sinkronisasi data, keamanan informasi, kesiapan infrastruktur digital, dan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, manfaat yang ditawarkan jauh lebih besar.
Dengan pengelolaan yang baik, DTSEN dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kebijakan sosial-ekonomi yang lebih efektif, efisien, dan inklusif, sehingga kemiskinan lebih dapat ditekan dan harapannya kesejahteraan dapat ditingkatkan.
Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat. Diperlukan transparansi dalam pelaksanaannya serta pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa sistem ini benar-benar berjalan sesuai tujuannya.
Di era digital ini, penggunaan teknologi dalam kebijakan sosial bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik.
*) Nuri Taufiq dan Lili Retnosari adalah Statisti di Badan Pusat Statistik (BPS)
Copyright © ANTARA 2025