Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada Sabtu (19/4).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan penggagalan itu terjadi ketika para calon pekerja migran itu akan berangkat dari Dermaga di kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menuju Tawau, Malaysia.
"Upaya penggagalan itu dilakukan pasukan Marinir Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) Laut dan Udara RI-Malaysia yang berada di bawah Komando Satuan Tugas Laut Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II," kata I Made Wira.
Wira menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula ketika personel Marinir Ops Pamtas mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran ilegal dari Nunukan menuju Malaysia.
Baca juga: Menteri P2MI: Rencana buka moratorium Saudi untuk turunkan PMI ilegal
Berdasarkan informasi tersebut, personel Marinir Ops Pamtas langsung berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Barat dan Koramil setempat untuk menyisir area dermaga.
"Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, tim mendapati tujuh orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju ke Tawau, Malaysia, melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang," katanya.
Kadispenal melanjutkan tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu terdiri atas empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Saat diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran itu diketahui tidak memiliki dokumen lengkap layaknya pekerja migran legal atau resmi.
Setelah diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Sebatik Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa di mapolsek, mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut," kata Wira.
Baca juga: Menteri P2MI: PMI ilegal didominasi perempuan
Baca juga: Malaysia imbau pendatang asing ilegal pulang kampung lewat jalur sah
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025