Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat sosialisasi terkait program revitalisasi sarana prasarana satuan pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD), guna meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan program tersebut.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Salim Somad di Jakarta pada Selasa mengatakan akan ikut mengawal pelaksanaan revitalisasi terhadap lebih dari 4.000 SD di seluruh Indonesia.
Hal ini, kata dia, bertujuan agar pelaksanaan program tersebut berjalan tepat sasaran, akurat, dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah (pemda), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), perguruan tinggi, serta masyarakat.
“Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah sasaran dan besaran anggaran, tetapi juga sangat bergantung kepada ketepatan sasaran, kelengkapan data, dan pemahaman teknis dari pemda selaku pelaksana utama di lapangan. Besar harapan kami agar apa yang akan dijalani pada tahun ini dapat memberikan dampak positif,” ujar Salim Somad.
Baca juga: Sekolah rampung revitalisasi lebih awal diusulkan diresmikan Presiden
Ia menambahkan pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan akan menggunakan skema swakelola, dimana sekolah bersama masyarakat turut berperan aktif dalam proses rehabilitasi ataupun pembangunan prasarana pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam bentuk dana langsung kepada satuan pendidikan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bantuan Pemerintah.
“Penyaluran dana ini akan dilakukan dalam dua tahap yaitu 70 persen tahap pertama dan 30 persen tahap kedua. Tahap kedua akan dicairkan setelah satuan pendidikan penerima bantuan menunjukkan capaian prestasi kerja minimal sebesar 50 persen dari pembangunan yang direncanakan. Dengan demikian sisa 30 persen bantuan akan disalurkan setelah verifikasi capaian tersebut terpenuhi,” imbuhnya.
Ia berharap pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi dapat diselesaikan secara tepat waktu yakni paling lambat hingga 31 Desember 2025
Baca juga: Kemendikdasmen: Semua kontrak revitalisasi sekolah dilakukan pada Juni
Untuk itu pihaknya telah menyediakan panduan teknis dan desain standar pembangunan ruang kelas baru yang dapat dijadikan acuan oleh para pelaksana di daerah.
Proses perencanaan dan penghitungan biaya pembangunan juga harus mempertimbangkan survei lokal terhadap harga bahan dan peralatan. Hal ini agar anggaran yang diajukan relevan dengan kondisi di lapangan.
Pemerintah pusat, kata dia, akan melakukan pengecekan kesesuaian usulan dengan standar nasional untuk mempercepat proses tanpa banyak koreksi.
Salim menegaskan revitalisasi satuan pendidikan menjadi langkah strategis untuk memastikan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran optimal bagi seluruh murid.
Baca juga: Ombudsman tekankan pengawasan program Revitalisasi Satuan Pendidikan
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.