Jakarta (ANTARA) - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembatasan terhadap tenaga medis Indonesia untuk memberikan layanan kesehatan kepada jemaah.
"Saya mendapat laporan bahwa tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses untuk memberikan layanan kesehatan kepada jemaah karena dibatasi oleh pihak kesehatan dari pemerintah Arab Saudi," kata Purnamasidi dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Timwas Haji DPR dalam sembilan hari ke depan akan memantau langsung akses kesehatan jemaah haji Indonesia, termasuk berdialog dengan jemaah dan petugas haji.
Hal itu bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam guna merumuskan akar permasalahan.
"Apakah berasal dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau dari sisi koordinasi dan pemahaman para petugas haji Indonesia?” tuturnya.
Purnamasidi menilai situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Dasco jadi Ketua Timwas Haji DPR RI untuk penyelenggaraan haji 2025
Baca juga: PPIH sampaikan sembilan imbauan penting dari Arab Saudi selama Armuzna
"Kebijakan ini saya yakin bukan hal baru. Ini justru menjadi pertanyaan besar, mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan kita?" ujarnya.
Di samping itu, Purnamasidi juga menyoroti sistem penempatan jemaah.
Menurut dia, pemisahan jemaah suami istri dan pendamping lansia yang tidak bisa tinggal bersama jemaah yang didampingi perlu menjadi catatan untuk peningkatan pelayanan haji ke depannya.
"Masyarakat membayar mahal untuk haji maka pelayanannya juga harus makin baik, bukan justru menurun," ucapnya.
Lebih lanjut dia menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji.
Ia berharap komunikasi antarpetugas lapangan dari kedua negara bisa ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengganggu pelayanan kepada jemaah.
"Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya bersifat insidental dan kecil. Namun, kalau memang terjadi secara sistemik, harus segera diantisipasi dengan perbaikan menyeluruh," demikian Purnamasidi.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025