Banyuwangi (ANTARA) - Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan memvisualisasikan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dalam kondisi terbalik di dasar laut Selat Bali pada Sabtu.
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan Kesiapsiagaan Basarnas Ribut Eko Suyatno mengatakan tim Unit Pencarian dan Pertolongan (SRU) laut melaksanakan operasi SAR bawah air dan mendapatkan visual posisi KMP Tunu di titik referensi delapan.
"Alhamdulillah, tim SRU laut menggunakan kamera bawah air dan mendapatkan visual objek (KMP Tunu) dalam kondisi terbalik dan nama kapal juga tertera," kata Eko dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Operasi SAR korban KMP Tunu diperpanjang lagi tiga hari
Dengan mendapatkan visual posisi bangkai KMP Tunu, lanjut dia, pihaknya akan segera melaporkan kepada Kepala Basarnas dan Menteri Perhubungan (Menhub).
Sementara SRU darat Banyuwangi yang dipimpin oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, kata Eko, terus melakukan pencarian korban di sepanjang Pantai Ketapang hingga Pantai Muncar (Banyuwangi).
"Untuk hari ini ada satu jenazah diduga korban KMP Tunu di perairan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana (Bali), berjenis kelamin perempuan mengenakan celana panjang hitam dan bra hitam," ujar dia.
Baca juga: Bentuk duka, panitia dan penonton BEC di Banyuwangi berpakaian hitam
Data Posko Operasi SAR dan Potensi SAR Gabungan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menyebutkan hingga Sabtu malam jumlah korban selamat tercatat 30 orang, 18 korban ditemukan meninggal (3 proses identifikasi), dan 17 korban lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian.
KMP Tunu Pratama Jaya yang mengangkut 53 penumpang dan 12 ABK/kru serta 22 unit kendaraan itu tenggelam pada Rabu 2 Juli 2025.
Baca juga: Keluarga korban kapal tenggelam berdoa dan tabur bunga di Selat Bali
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.