Tim gabungan temukan senjata tajam dan puluhan ponsel di Lapas Nabire

3 months ago 28

Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Nabire Ajun Komisaris Besar Polisi Samuel Tatiratu mengatakan tim gabungan menemukan senjata tajam, besi, dan puluhan telepon seluler saat melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, Papua Tengah, Selasa (3/6) malam.

"Dalam razia yang dilakukan setelah kaburnya 19 orang narapidana, tim gabungan menemukan banyak benda berbahaya, termasuk potongan besi dan parang," kata Kapolres ketika dihubungi ANTARA dari Jayapura, Papua, Rabu.

Samuel mengatakan razia itu dilakukan karena saat belasan narapidana kabur dari Lapas Nabire pada Senin (2/6), ada narapidana yang menggunakan parang untuk menyerang petugas lapas hingga tiga orang terluka.

"Saat kabur narapidana menyerang petugas dengan menggunakan parang," katanya.

Ia menambahkan saat ini penyidik masih memeriksa tiga orang narapidana yang sempat ditangkap petugas sesaat sebelum berhasil meninggalkan halaman Lapas Nabire.

Baca juga: Kaops: 11 dari 19 narapidana yang kabur dari Lapas Nabire anggota KKB

Dari 19 orang narapidana yang kabur dari Lapas Nabire, terdapat 11 orang narapidana merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai.

Narapidana KKB Puncak Jaya terdiri atas Yotenus Wonda, Alison Wonda, dan Tandangan Kogoya. Kemudian narapidana KKB Puncak meliputi Alenus Tabuni, Junius Waker, Yantis Murib, Ardinus Kogoya, Pelinus Kogoya, dan Marenus Tabuni.

​​​​​​​Narapidana KKB Paniai ada dua orang, yakni Anan Nawipa dan Yakobus Nawipa.

Sedangkan delapan orang narapidana laiinya yang kabur dan tidak terdata sebagai anggota KKB, yaitu Agus Gobay, Yeheskiel Degei, Noak Tekege, Gimun Kogoya, Jenison Gobay, Roy Wonda, Andreas Tekege, dan Salomo Tekege.

Baca juga: Kondisi tiga petugas Lapas Nabire dibacok napi kabur sudah membaik

Baca juga: Satgas Damai Cartenz kerahkan tim gabungan buru napi kabur di Nabire

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |