Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Sabtu, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial ARH (22), IBM (19), dan MRS (21), yang merupakan warga Kecamatan Jangkar.
“Kasus ini terungkap setelah kami menangkap tersangka MRS dalam perkara pencurian sepeda motor di lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, MRS mengaku pernah melakukan aksi begal bersama dua rekannya di wilayah Kecamatan Kapongan.
Baca juga: Polres Situbondo tangani pencurian dua motor milik mahasiswa KKN
Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap ARH dan IBM pada hari yang sama.
“Ketiga pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan, pada 2 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 melintasi Jalan Moncel, Desa Juglangan, dipepet oleh pelaku yang berboncengan tiga.
Baca juga: Polres Situbondo tertibkan pengendara motor gunakan knalpot bising
Para pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit dan barang bukti lainnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































