Karawang (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat, Muhana, terkait dengan kabar dugaan tindakan asusila hingga menghamili seorang remaja.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi atas kabar yang selama beberapa hari terakhir ini beredar di media online dan media sosial," kata Sekretaris BKPSDM Karawang Gerry Sigit Samrodi di Karawang, Rabu.
Surat panggilan kepada Kadishub Muhana, bernomor 800.1.6.2/2716/PPEKD yang dilayangkan pada Selasa (23/6) dan yang bersangkutan langsung memenuhi panggilan BKPSDM Karawang.
Gerry menyampaikan langkah pemanggilan itu menjadi bagian dari proses penelaahan awal guna memperoleh informasi, penjelasan, dan fakta yang diperlukan secara langsung dari pihak yang bersangkutan.
Baca juga: Kemenimipas tindak 774 pelanggaran disiplin ASN
"Kami memandang bahwa setiap informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Mengenai hasil klarifikasi, Gerry menyampaikan kalau hal tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Sebab pihaknya masih memerlukan pendalaman serta informasi tambahan yang relevan untuk memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
Ia menyebutkan penanganan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, setiap informasi yang diterima akan ditelaah secara cermat sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
Baca juga: Mensos tegaskan tak ragu berhentikan ASN/P3K indisipliner
"Dalam proses ini kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, objektivitas, profesionalitas, akuntabilitas, serta kehati-hatian," kata Gerry.
Sebelumnya kabar tindakan asusila hingga seorang remaja hamil yang menyeret nama Kadishub Karawang Muhana itu beredar di sejumlah media sosial, hingga yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi secara terbuka dengan mengundang sejumlah pegiat media.
Dalam klarifikasinya, Muhana membantah kabar dirinya telah berbuat asusila hingga menghamili seorang remaja putri. Bahkan ia mengaku siap membuktikan melalui rangkaian tes.
Baca juga: Pelaku video asusila berpakaian ASN jadi tersangka
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































