Tiga halte Transjakarta sudah kantongi hak penamaan

1 month ago 20

Jakarta (ANTARA) - Tiga halte Transjakarta kini sudah mengantongi
hak penamaan (naming rights) dan yang terbaru Halte Transjakarta Widya Chandra Telkomsel di koridor 9.

"Ini merupakan 'naming rights' ketiga setelah Bundaran HI Astra, kemudian Senayan Bank DKI," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza di Jakarta, Rabu.

Hal ini merupakan komitmen Transjakarta dalam mendukung Jakarta sebagai kota global (global city). "Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak," katanya.

"Naming rights" merupakan hak penamaan yang dimiliki perusahaan untuk menamai fasilitas publik salah satunya halte. Adapun alasan pemilihan Halte Widya Chandra yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, antara lain karena posisi strategis halte dan jumlah pengguna memanfaatkan halte tersebut.

"Kami membuka ruang pada semua brand, atau pihak untuk bisa memilih titik. Dan ini halte yang cukup ramai dan juga lokasinya strategis, serta paling dekat dengan kantor Telkomsel," katanya.

Baca juga: Dampak proyek LRT, Transjakarta tutup sementara dua halte

Baca juga: Transjakarta luncurkan 200 armada bus listrik

Koridor 9 ini menjadi koridor yang sangat ramai saat ini. "Halte ini lebih kurang setiap harinya melayani hampir 5.000 pelanggan yang naik dan turun," katanya.

Dia mengatakan, hak penamaan yang merupakan bagian dari kerja sama antara dua entitas bisnis dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat khususnya pengguna Transjakarta.

Bagi Telkomsel, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen untuk dapat bergerak bersama terutama mendorong digitalisasi dan keberlanjutan.

Sebelumnya, PT Transjakarta menggandeng Bank DKI dalam hak penamaan untuk Halte Gelora Bung Karno (GBK) yang menjadi Halte Senayan Bank DKI pada Juli 2024. Kemudian bekerjasama dengan Astra Internasional untuk Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) menjadi Halte Bundaran HI Astra pada 2023.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |