Terpopuler, Indra Iskandar tersangka hingga disertasi Bahlil

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar tersangka korupsi rumah jabatan hingga Universitas Indonesia putuskan disertasi Bahlil perlu perbaikan. Berikut berita-berita tersebut:

1.⁠ ⁠KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar tersangka korupsi rumah jabatan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka. Baca selengkapnya di sini

2.⁠ ⁠Mahasiswa UKI tewas diduga akibat dikeroyok

Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) tewas diduga dikeroyok pada Selasa (4/3)

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly membenarkan terkait kabar kematian korban mahasiswa UKI ini. Namun, Nicolas belum dapat memastikan korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan atau penyebab lain. Baca selengkapnya di sini

3.⁠ ⁠Sertifikat TKDN terbit, iPhone 16 siap masuk pasar Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple yang salah satunya merupakan iPhone 16, sehingga barang tersebut sedikit lagi bisa dipasarkan di Indonesia. Baca selengkapnya di sini

4.⁠ ⁠Baznas RI tetapkan zakat fitrah Jabodetabek 2025 senilai Rp47 ribu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap individu Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kilogram beras premium per jiwa untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari. Baca selengkapnya di sini

5.⁠ ⁠Universitas Indonesia putuskan disertasi Bahlil perlu perbaikan

Universitas Indonesia (UI) memutuskan disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia perlu perbaikan.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah menegaskan, UI saat ini masih belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian. Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |