Terminal Pulo Gebang larang bus tak laik jalan untuk beroperasi

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur melarang bus-bus yang tidak laik jalan dalam pemeriksaan ramp check (uji kelaikan) untuk beroperasi pada Angkutan Mudik Lebaran 2025.

"Jika ada temuan yang memang seperti surat kelengkapan kendaraan sudah tak berlaku, maka dari temuan itu sendiri kita bisa hentikan beroperasi," kata Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang Mujib Tambrin saat ditemui di terminal itu, Jumat.

Baca juga: Terminal Pulo Gebang uji kelaikan bus secara berkala jelang mudik

Mujib menyebut, pihaknya melakukan "pra ramp-check" atau uji kelaikan kendaraan angkutan umum secara berkala mulai dari 13-23 Maret 2025.

Sebelum pra ramp-check, kata Mujib pihaknya akan melihat terlebih dahulu kelengkapan surat pemilik bus dan masa berlakunya. Jika dari surat tidak terpenuhi, maka secara otomatis bus tersebut tidak bisa lanjut untuk pengecekan kelaikan.

"Pertama yang kita lihat adalah suratnya. Apabila masih berlaku, artinya kan di situ layak untuk beroperasi. Namun, apabila tidak berlaku atau habis masa berlakunya, otomatis belum dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk angkutan jalannya," jelas Mujib.

Pra ramp-check juga menjadi imbauan bagi Pengusaha Otobus (PO) memperbaiki syarat laik beroperasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Syarat kelaikan yang masih bisa diperbaiki, seperti ban, kaca, ataupun kelengkapan alat pemadam api ringan (APAR) dan alat pemecah kaca.

Baca juga: Petugas Terminal Pulo Gebang temukan empat bus AKAP tak laik jalan

"Kalau pra ramp-checknya masih diberikan waktu dan imbauan untuk diperbaiki. Tapi kalau pas ramp-check masih ada temuan kaca retak, ban tipis, ban vulkanisir atau apa pun, maka kita tidak akan izinkan untuk berangkat. Jadi itu hanya di pra ramp-check aja," ujar Mujib.

Adapun bus yang lolos dalam uji kelaikan kendaraan atau ramp-check akan tertempel stiker laik jalan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sehingga mudah dikenali calon penumpang.

Diketahui, petugas Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur menemukan empat bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak laik jalan yang akan digunakan pada Angkutan Mudik Lebaran 2025.

Baca juga: Sudinhub Jakbar gelar "ramp check" angkutan mudik lebaran

"Selama pemeriksaan pra ramp-check atau uji kelaikan kendaraan, ada empat bus atau kendaraan yang ditemukan tidak laik jalan," kata Mujib.

Kendaraan yang tidak laik jalan itu karena beberapa faktor, seperti ban bekas yang dilapisi dengan lapisan karet baru (ban vulkanisir), ban yang sudah tipis dari ukuran aslinya, tidak adanya pintu darurat dan tidak alat pemadam api ringan (APAR), tidak adanya alat pemecah kaca, dan lainnya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |