Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai langkah Bawaslu yang merancang Formulir Model A Pengawasan (Form A Online) pada tahap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bagian dari reformasi sistem kepemiluan.
"Inisiatif membentuk Form A Online bisa dianggap sebagai bagian dari reformasi digital kepemiluan," kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Andhyka juga menyebut bahwa langkah ini sebagai penanda penerapan transformasi pada sisi tahapan pengawasan pemilihan umum.
Form A Online untuk PDPB, lanjut dia, menjadi proses perbaikan mengenai tata kelola data pemilih karena laporan dari masyarakat bisa langsung masuk ke sistem yang terdokumentasi dengan baik.
Dengan demikian, kata dia, inovasi dari Bawaslu menjadi wujud menghadirkan ruang transparansi bagi seluruh elemen masyarakat yang akan terdaftar sebagai pemegang hak suara.
"Penguatan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif karena sistem online dapat mempermudah pelaporan dugaan masalah di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu siapkan Form-A Online awasi data pemilih berkelanjutan
Baca juga: Bawaslu usul fungsi quasi peradilan dalam revisi UU Pemilu
Ia mengemukakan bahwa keberadaan formulir ini mampu mempermudah Bawaslu dalam mencermati munculnya pola kesalahan dari data pemilih, salah satunya yang berkaitan dengan wilayah.
"Jadi, bisa menurunkan potensi manipulasi data. Sistem online menciptakan jejak digital yang lebih sulit dimanipulasi," ucapnya.
Kendati demikian, Andhyka berharap sebelum dituangkannya Form A di dalam surat keputusan, Bawaslu perlu memastikan keamanan setiap data pemilih yang masuk.
"Harus dipastikan laporan masyarakat tidak disalahgunakan dan data tidak bocor. Verifikasi pelapor dan laporan, Bawaslu perlu menyiapkan mekanisme untuk memastikan laporan bukan hoaks atau manipulatif," kata dia.
Selanjutnya mengintegrasikan Form A Online dengan sistem milik KPU dan dispendukcapil di setiap wilayah agar laporan langsung bisa dibandingkan dengan data resmi.
"Pelatihan petugas dan sosialisasi publik sehingga sistem ini tidak hanya jadi formalitas, tetapi benar-benar secara aktif," tuturnya.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025