Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus mendorong uji emisi kendaraan pengangkut barang dan truk gandeng atau jenis N dan O sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara.
Dalam pelaksanaan uji emisi di Jakarta Utara, Senin, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa gas buang atau emisi kendaraan bermotor menyumbang 32-41 persen dari total polutan saat musim hujan dan 42-57 persen saat musim kemarau.
"N dan O ini seingat saya berdasarkan data yang ada jumlahnya hampir 33 ribu lebih, ini yang kemudian berkontribusi lebih dari separuh (polusi) dari seluruh kendaraan yang beroperasional dari seluruh kategori," jelasnya.
"Sehingga melakukan pengendalian pada N dan O ini akan berkontribusi serius menurunkan sampai di angka 20-25 persen," tambahnya dalam uji emisi yang dilakukan di wilayah Pelindo tersebut.
Baca juga: Pemkot Jaksel uji emisi gratis 127 kendaraan bermotor di kantor wali kota
Meski uji emisi merupakan langkah sederhana, tapi langkah itu diperlukan sembari KLH/BPLH mendorong transisi bahan bakar menjadi yang lebih rendah sulfur sesuai dengan standar Euro-4.
Di sisi lain, dia memastikan KLH terus berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penindakan terhadap titik pembuangan sampah terbuka atau open burning dan peleburan baja.
Selain itu, dilakukan juga pengawasan terhadap 33 kawasan industri yang berada di Jabodetabek, dengan beberapa perusahaan dalam kawasan mendapatkan potensi sanksi karena melanggar aturan lingkungan.
Langkah itu diambil mengingat polusi udara tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi ekonomi, tapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat Jakarta dan sekitarnya karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
"Ini suatu kontribusi yang harus kita hati-hati di dalam langkah penanganan lingkungannya sehingga kualitas dari udara kita bisa kita jaga bersama," jelas Hanif.
Baca juga: DLH Bogor sediakan layanan uji emisi gratis di Kabogorfest 2025
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.