Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali Bali I Made Daging mengungkapkan saat ini yang menjadi tantangan bagi penyelenggaran pertanahan di Bali adalah cara membentengi diri dari kepentingan-kepentingan orang kuat.
“Tantangan ke depan memastikan yang sudah dibuat berjalan dengan baik, ini memerlukan komitmen semua pihak, tidak hanya komitmen tapi harus konsisten, jangan kemudian ada untuk kepentingan tertentu, orang kuat misalnya,” kata dia di Denpasar, Rabu.
Di sela apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 itu, Made Daging menyampaikan tekanan-tekanan tersebut pasti ada, dan yang berbahaya adalah ketika satu orang kuat diloloskan maka orang kuat lainnya akan datang meminta yang sama.
“Jangan sampai misalnya begitu satu kita loloskan ada orang kuat lagi, itu pasti akan merepotkan kita semua, tekanan-tekanan yang cukup kuat itu yang menyulitkan mereka (penyelenggara pertanahan),” ujarnya.
Oleh karena itu Kakanwil BPN Bali mengajak seluruh elemen termasuk pejabat pemerintah dan unsur terkait berkomitmen untuk melaksanakan urusan pertanahan sesuai regulasi.
Ia sendiri rutin menginternalisasi jajaran, memberi pemahaman untuk menjaga integritas sebagai aparat pemerintah, apalagi melihat capaian baik yang sudah dimiliki Bali saat ini yang PR-nya hanya tinggal menjaga dengan baik.
Berdasarkan catatan BPN Bali, dari 2,36 juta bidang tanah di Pulau Dewata sebanyak 95,67 persennya telah terpetakan.
“Layanan elektronik sudah terdepan juga seluruh kantor pertanahan di Bali sudah melakukan penerbitan sertifikat elektronik juga melakukan pelayanan elektronik di berbagai jenis layanan seperti peralihan hak, kita sudah mendeklarasikan sebagai provinsi lengkap, RDRT RDRW di Bali sudah relatif banyak,” kata Made Daging.
Ia mengungkapkan dari 54 kecamatan di Bali, 32 di antaranya sudah menyelesaikan RDTR, sehingga sudah lebih dari 50 persen terealisasi.
“Dari 2.000 se-Indonesia yang baru realisasi 600-an, dan Bali sudah 32 atau 50 persen lah, yang sedang menyusun ada 11, itu tahun ini maju, sehingga tantangan kita ke depan memastikan apa yang sudah dibuat direncanakan berjalan baik,” ujarnya.
Merujuk pada arahan pemerintah pusat, Made Daging mengatakan mereka di Bali ingin memastikan setiap tanah sudah mempunyai kepastian hukum disertai tata ruang yang dikelola dengan baik.
"Dengan unsur-unsur ini maka pemanfaatan tanah dan ruang bisa berkeadilan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, kalau hanya haknya pasti tapi tata ruangnya tidak kelola dengan baik mungkin lihat kemarin banjir efeknya," kata dia.
Baca juga: ATR/BPN menganalisa penyebab banjir Bali dan jaga alih fungsi lahan
Baca juga: Badan Bank Tanah tegaskan komitmen kelola pertanahan yang inklusif
Baca juga: BPN Bali pastikan tak ada pulau dikuasai WNA
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.