Sudin KPKP Jaksel temukan 225 kilogram organ kurban tak layak konsumsi

2 weeks ago 5
Untuk fokus organ yang diperiksa yaitu organ-organ merah seperti hati, paru, jantung, dan limpa

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) menemukan 225 kilogram (kg) organ hewan kurban tidak layak konsumsi saat melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban.

"Untuk fokus organ yang diperiksa yaitu organ-organ merah seperti hati, paru, jantung, dan limpa," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pasar Induk Kramat Jati distribusi daging kurban gunakan wadah besek

Berdasarkan hasil pengawasan selama empat hari, Irawati mendapati 225 kg organ yang afkir dengan rincian 185,5 kg organ hati, 36,45 kg paru, 0,7 kg jantung, 2,2 kg limpa dan 0,15 kg ginjal.

Irawati menjelaskan dalam pengawasan tersebut pihaknya menyasar total 291 lokasi dengan rincian hewan yang diperiksa yakni, sapi 1.960 ekor, kerbau 19 ekor, kambing 4.782 ekor dan domba 611 ekor di 10 kecamatan Jakarta Selatan.

Kegiatan itu dilakukan selama empat hari yakni 6-9 Juni dengan mengerahkan 137 petugas ke berbagai tempat pemotongan hewan kurban.

"Yang paling banyak diafkir adalah hati, karena menunjukkan adanya tanda-tanda infeksi fasciola hepatica atau dikenal sebagai cacing hati," katanya.

Baca juga: KPKP Jaktim ingatkan warga bahaya cacing pada daging kurban

Dipastikan seluruh proses pemotong hewan kurban selama Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025 ini berjalan lancar sesuai syariat dan aturan yang berlaku, begitupun kelayakan daging kurban yang dibagikan dan dikonsumsi warga juga sudah terjamin keamanannya.

"Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar, tim di lapangan juga bertugas dengan baik untuk memastikan keamanan pangan daging kurban bagi warga Jakarta Selatan," ucapnya.

Baca juga: KPKP Jaksel terjunkan 51 petugas pemeriksa hewan kurban Idul Adha

Dalam melakukan pengawasan, Sudin KPKP Jakarta Selatan bersinergi bersama Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta dengan mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan hewan berjalan optimal.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |