Sri Mulyani beri pesan ke Dirjen Bea Cukai agar jaga industri domestik

8 hours ago 4
Maka kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif...,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama untuk memberantas aktivitas-aktivitas ekonomi ilegal agar industri domestik tetap terjaga.

“Maka kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya,” kata Sri Mulyani dalam pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.

Dirinya juga menekankan perlunya kolaborasi antar kementerian/lembaga (K/L) agar mampu meningkatkan penerimaan negara dari pajak maupun penerimaan non-pajak.

Lebih lanjut, Bendahara Negara menyoroti bahwa Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, melalui sistem seperti DBA dan Caisa, sering kali memberikan kemudahan, namun juga kerap menerima keluhan dari masyarakat.

Baca juga: Profil Djaka Budi Utama, sosok Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik

Maka dari itu, ia mendorong adanya perbaikan serta pengembangan terus menerus.

"Citra dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai harus terus dijaga dan terus ditingkatkan. Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola," ujar Sri Mulyani.

Adapun Menkeu hari ini melantik 22 pejabat eselon I Kemenkeu, salah satunya Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Berikut daftar pejabat yang dilantik:

1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

7. Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban

8. Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

9. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

10. Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

11. Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

12. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

13. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

14. Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi

15. Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

16. Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

17. Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

18. Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

19. Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

20. Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

21. Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

22. Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |