Kolaka (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepolisian Resor Kolaka melayani 2.915 siswa dari 11 sekolah penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala SPPG Polres Kolaka Mifthahul Jannah saat ditemui di Kolaka, Senin, mengatakan ke-2.915 siswa di 11 sekolah penerima MBG tersebut mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga santri pondok pesantren di Kolaka.
Adapun sekolah penerima MBG yaitu TK Kemala Bhayangkari Kolaka, TKIT Al-Ilmu Kolaka, Raudhatul Afthal (RA) Attarbiyah, SDN 1 Balandete, SDN 1 Tahoa, SMPN 1 Kolaka, SMPN 2 Kolaka, Pondok Pesantren Attarbiyah, SMKN 5 Kolaka, SMKN 1 Kolaka, dan SMAN 2 Kolaka.
Ke-11 sekolah penerima MBG itu yaitu TK Kemala Bhayangkari Kolaka sebanyak 86 siswa, TKIT Al-Ilmu Kolaka 44 siswa, Raudhatul Afthal (RA) Attarbiyah 19 siswa, SDN 1 Balandete 158 siswa, SDN 1 Tahoa 187 siswa, SMPN 1 Kolaka 723 siswa, SMPN 2 Kolaka 574 siswa, Pondok Pesantren Attarbiyah 125 siswa, SMKN 5 Kolaka 122 siswa, SMKN 1 Kolaka 787 siswa, dan SMAN 2 Kolaka sebanyak 90 siswa.
Ia menjelaskan bahwa MBG ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi bagi anak sekolah, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan serta asupan gizi seimbang bagi pelajar di Kabupaten Kolaka.
"Selama kegiatan berlangsung pendistribusian MBG berjalan dengan tertib dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah serta orang tua siswa. Dan MBG ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang pelajar di wilayah Kabupaten Kolaka," ujarnya.
Baca juga: Wakapolri: Polri bangun 16 SPPG 3T untuk tingkatkan pelayanan di NTT
Dia menambahkan bahwa sebelum MBG tersebut dibagikan ke 11 sekolah itu, SPPG Polres Kolaka lebih dulu dilakukan uji coba kelayakan keamanan pangan untuk memastikan kualitasnya oleh ahli gizi.
Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan bahwa sebagai bentuk dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemenuhan gizi anak sekolah, Polres Kolaka telah membangun SPPG Polri yang menerapkan standar operasional prosedur yang menjadi pedoman baku, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat tersebut.
Menurut dia, penerapan standar keamanan pangan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan.
"Langkah ini menjadi wujud disiplin dan kepatuhan Polri terhadap prinsip kebersihan dan keselamatan kerja. Dan saat penerimaan bahan baku. Bahan pangan yang datang diperiksa petugas quality control dan ahli gizi Polri untuk memastikan kuantitas, kualitas, kesegaran, dan suhu penyimpanan," katanya.
Selain itu, untuk menjamin keamanan pangan SPPG Polri menerapkan standar keamanan pangan ketat yang diawasi langsung Dokkes Polres Kolaka
Pemeriksaan dilakukan melalui rapid test pangan terhadap kandungan nitrit, sianida, arsen dan formalin, pengujian mikrobiologi, dan uji kimia untuk mendeteksi cemaran bakteri seperti e-coli dan salmonela, serta memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya.
Baca juga: Komisi VIII DPR: Manfaatkan dapur SPPG untuk posko tanggap bencana
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































