Sebanyak 13 konsumen Meikarta terima pengembalian dana

3 hours ago 2
Karena memang tugas dari Presiden RI Prabowo Subianto, kita harus bagaimana (melindungi) hak-hak rakyat, hak-hak konsumen. Apalagi saya mendengar dari lembaga konsumen, dari yayasan konsumen, masalah perumahan itu paling banyak,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan sebanyak 13 konsumen Apartemen Meikarta sudah menerima pengembalian dana atau refund dari pengembang.

"Karena memang tugas dari Presiden RI Prabowo Subianto, kita harus bagaimana (melindungi) hak-hak rakyat, hak-hak konsumen. Apalagi saya mendengar dari lembaga konsumen, dari yayasan konsumen, masalah perumahan itu paling banyak," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menurut Ara, pihak pengembang memiliki itikad baik dan belum sampai sebulan pengembalian dana sudah dibayarkan kepada 13 konsumen Meikarta dengan total nilai Rp3,54 miliar.

Kementerian PKP menargetkan pengembalian dana tahap pertama kepada konsumen Meikarta oleh pengembang dapat selesai pada 23 Juli 2025 sesuai kesepakatan mediasi antara konsumen, pengembang Meikarta dan Kementerian PKP.

Baca juga: Maruarar berikan gajinya selama jadi advisor untuk bantu soal Meikarta

Adapun jumlah pengaduan konsumen Apartemen Meikarta pada layanan BENAR-PKP sebanyak 567 pengaduan. Kementerian PKP akan menyelesaikan hal ini secara bertahap, melakukan cek dokumennya, dan nanti akan disampaikan ke pihak Meikarta.

Sementara itu, pimpinan Lippo Group James Riady mengapresiasi Menteri PKP terkait penyelesaian pengaduan konsumen Meikarta.

"Saya kira mekanismenya sudah ada. Jadi dengan intervensi Pak Menteri PKP ini lebih mempertajam kristalisasi mekanisme supaya itu jalan," kata James.

Menurut dia, dimulainya pengembalian dana kepada konsumen Apartemen Meikarta ini merupakan permulaan yang baik.

Baca juga: Menteri PKP: Masalah Meikarta harus selesai dalam waktu tiga bulan

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan bahwa pengembang harus menyelesaikan masalah konsumen apartemen Meikarta dalam waktu tiga bulan, yakni paling lambat pada 23 Juli 2025.

Menteri PKP menggelar mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta pada Rabu (23/4).

BENAR atau "Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan" merupakan layanan pengaduan masalah perumahan yang digagas Kementerian PKP dan telah diluncurkan pada Maret 2025.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |