Pakar pemerintahan: Erick Thohir tidak perlu mundur dari Ketum PSSI

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pakar ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menilai tidak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk mundur dari jabatan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meskipun kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

“Dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus menjadi Ketum PSSI,” kata Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menugaskan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga melalui kebijakan, pendidikan, pelatihan, hingga evaluasi. Ketentuan itu berlaku secara proporsional untuk semua cabang olahraga.

Dengan demikian, kata dia, Menpora memang memiliki tugas mengayomi seluruh cabang olahraga tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya adalah sepak bola yang saat ini dipimpin Erick Thohir melalui PSSI.

Baidowi juga menegaskan statuta FIFA maupun statuta PSSI tidak melarang rangkap jabatan antara ketua umum federasi sepak bola dengan pejabat pemerintah. Menurut dia, aturan hanya menekankan larangan konflik kepentingan.

“Dalam statuta PSSI syarat ketua umum mencakup warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepak bola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepak bola, pengalaman di posisi strategis pemerintahan atau swasta, serta keselarasan dengan program PSSI, FIFA, dan AFC,” ujarnya.

Baca juga: Menpora baru Erick Thohir tekankan terobosan dan evaluasi

Ia menilai kekhawatiran sebagian pihak mengenai intervensi pemerintah dalam sepak bola nasional tidak relevan. Selama ini, Erick Thohir yang sebelumnya menjabat Menteri BUMN justru memperlihatkan dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan sepak bola Indonesia.

Sebagai bukti, Baidowi menyinggung pernyataan Presiden FIFA Gianni Infantino yang memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada Erick Thohir ketika terpilih sebagai Ketua Umum PSSI.

Hal itu, menurut dia, menandakan tidak ada masalah dengan rangkap jabatan selama tidak terjadi konflik kepentingan.

“Yang penting syaratnya satu, tidak boleh ada konflik kepentingan. Jika itu terpenuhi, maka rangkap jabatan tidak menjadi persoalan,” ujar Baidowi.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum tata pemerintahan, tidak ada larangan bagi Erick Thohir untuk menjalankan tugas sebagai Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI, terutama demi keberlanjutan pembinaan sepak bola nasional.

Baca juga: Richard Sam Bera yakin Menpora Erick bawa perubahan positif

Baca juga: Menjadi Menpora, Erick Thohir fokus transformasi olahraga nasional

Baca juga: Erick Thohir jadi Menpora, Presiden FIFA beri ucapan selamat

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |