21 Februari 2025 | Redaksi Rakyat News | 55 views
Lampung Tengah –
APBN adalah untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Salah satunya digelontorkan untuk sektor Pendidikan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah atau sering dikenal Dana BOS.
Akan tetapi dalam pengelolaannya Dana BOS ini sangat rentan sekali disalahgunakan oleh pihak sekolah. Berbagai modus dilakukan oknum kepala sekolah. Mulai dari laporan fiktif, mark up, serta penyalahgunaan anggaran.
Hal ini menjadi sorotan di SDN 1 Tanjung Harapan Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah. Tercacat, pada tahun 2024 anggaran dana BOS hingga mencapai 250 juta. Namun, faktanya, kondisi sapras ( sarana dan prasarana ) masih banyak yang rusak. Sehingga menimbulkan kecurigaan atas pengelolaan anggaran tersebut.
Saat ditemui, Ignatius Subandi selaku Kepala SDN 1 Tanjung Harapan, meminta awak media Rakyat News untuk memuat berita berimbang. Salah satu poin pertanyaan, terkait jumlah siswa dan anggaran di tahun 2024. Namun, sang Kepsek berkilah menjawab singkat serta enggan memberikan keterangan.
“Saya ingatnya hanya pertahap, nanti saya dudukan daripada salah buka mulut nanti kena pidana, nanti saya dudukan dengan tim saya”, ujar Subandi saat wawancara diruang kerjanya, Kamis (20/2/2025).
Atas jawaban itu, Ignatius Subandi selaku Kepala SDN 1 Tanjung Harapan terkesan linglung. Padahal dirinya merupakan bagian dari Tim Bos. Oleh karena itu, melihat kondisi sekolah rusak, bobrok tanpa ada perawatan ringan justru media ini menduga anggaran BOS telah diselewengkan.
Sesuai juknis anggaran BOS, dalam pengelolaan terbukan bagi publik dan dilihat umum melalui papan informasi secara rinci dan detail.
Tercatat, sejak tahun 2020 – 2024 pihak SD Negeri 1 Tanjung Harapan Seputih Banyak Lampung Tengah, mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) senilai Rp. 1.427.362.000,- dengan rincian sebagai berikut :
– Tahun 2020 = Rp. 305.190.000
– Tahun 2021 = Rp. 309.448.000
– Tahun 2022 = Rp. 291.964.000
– Tahun 2023 = Rp. 269.780.000
– Tahun 2024 = Rp. 250.980.000
Artinya, selama kurun waktu lima tahun pihak sekolah tidak pernah memperbaikinya. Padahal kerusakan sarpras cukup ringan dan didalam anggaran BOS ada item bagi perbaikan ringan sarana dan prasarana gedung sekolah.
Kedepan, media masih menunggu tanggapan/klarifikasi detail oleh Tim Bos SDN 1 Tanjung Harapan terkait transparansi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan berkordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos Sehingga penggunaan dana BOS dapat sesuai realisasi dan peruntukannya.(mat)