Tubaba Rakyatnews.co.id – Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah((DPRD) Propinsi Lampung, Ismet Roni serta Condrowati. Minta kepada dinas terkait untuk mengusut tuntas adanya dugaan pungli di SMKN-01 Tubaba.
Ismet Roni, Ketua Komisi lV melalui sambungan telpon WhatsApp menegaskan, Jika terbukti SMKN yang di maksud melakukan dugaan pungli maka dinas terkait harus mengambil sikap.
“Kita nanti minta dinas pendidikan untuk dalami dugaan pungutan itu jika terbukti sikat oknum-oknum itu,” tegas Ismet Roni, pada(21/04/2025).
Sementara, Condro Wati Anggota DPRD provinsi Lampung komisi V, mengecam keras dugaan pungli yang di lakukan oleh SMKN-01 Tubaba tersebut.
“Itu kalau menurut perundangan-undangan di perbolehkan tapi sumbangan bukan uang bangunan dan kalau itu bentuk nya uang bangunan tidak boleh,” cetusnya.
Masih kata Condro Wati, pihak nya juga akan berkordinasi dengan dinas dan pimpinan terkait untuk menindaklanjuti dugaan yang di lakukan pihak SMKN 01 yang di maksud.
“Kita akan segera berkomunikasi dan berkordinasi dengan kepala dinas pendidikan serta pimpinan untuk melakukan monitoring ke sekolah itu,”ungkapnya.
Di beritakan sebelumnya.
Berkedok Uang Bangunan SMKN 1 Tubaba di duga Lakukan Pungli
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) -01 Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung, diduga lakukan pungli dengan berkedok uang bangunan.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media dari beberapa keluhan sejumlah wali murid dan siswa yang enggan di sebutkan namanya mengatakan terdapat pungutan biaya pendidikan yang di lakukan pihak sekolah SMKN 01 dengan berdalih sebagai keperluan siswa-siswi.
“Waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB)Tahun ajaran Baru pada bulan juni 2024 kemarin kami daftar ulang di pungut biaya dengan asalan pihak sekolah Untuk uang bangunan sekolah dengan nilai besarnya bervariasi dari Rp.1200.000 sampai dengan Rp.1400.000 Rupiah serta biaya SPP bulanan lalu di tambah lagi uang seragam sekolah Rp.600.000,”kata salah satu siswa saat di konfirmasi awak media pada selasa (15/04/2025).
Sementara, Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung, membatah tudingan dugaan Pungli Yang Di Lakukan pihak SMKN -01 Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Pada saat daftar ulang PPDB TP2024/2025 bulan Juni 2024 tidak ada biaya/pungutan apapun. Di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah tidak ada uang bangunan, dan juga tidak ada uang bulanan/SPP,” kata Kadisdik Provinsi Lampung Thomas melalui pesan singkatnya (17/04/2025).
Bahkan, Thomas juga menjelaskan bahwa rapat komite sekolah baru dilaksanakan pada bulan September 2024 dan hasilnya hanya menyepakati sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib.
“Tidak wajib, tidak ada batas waktu, bahkan yang tidak memberi sumbangan pun tetap bisa ikut belajar, ujian, dan ekskul,” tegasnya.(San)