Jakarta (ANTARA) - Perumda Pembangunan Sarana Jaya mempercepat legalitas hunian Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat demi memberikan kepastian hukum kepemilikan bagi penghuni menara tersebut pada Kamis.
"Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni," kata Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya Arjo Baroto di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat tersebut. Dalam kegiatan itu, lima perwakilan penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Penandatanganan AJB dan balik nama itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal dan transparan.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semakin mendorong percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi seluruh penghuni Menara Samawa," ujar Arjo.
Menurut dia, proses pengajuan AJB dan balik nama dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga melihat kesiapan penerima manfaat atau penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga," tutur Arjo.
Baca juga: Sarana Jaya siap hadirkan penataan kawasan dan parkir terintegrasi
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya Rio Berto Sidauruk memberikan apresiasi kepada warga Jakarta yang telah mempercayakan kepemilikan hunian kepada Sarana Jaya.
Menurut dia, rumah memiliki peran penting bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai awal penghidupan keluarga.
"Rumah memiliki dua filosofi, yakni sebagai tempat kehidupan dan tempat memulai penghidupan. Kehidupan dan penghidupan berawal dari rumah," ungkap Rio.
Melalui kegiatan tersebut, Sarana Jaya berkomitmen mendorong percepatan program kepemilikan hunian yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Sarana Jaya hadirkan "Warna Fine Living" untuk hunian berkualitas
Baca juga: Sarana Jaya berkomitmen tingkatkan capaian P3DN
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































