Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan.
"Setiap rekomendasi BPK harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas agar tata kelola semakin kuat dan temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya," kata Menhub dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemenhub, sebagaimana keterangan yang terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kemenhub sejak 2013.
Menurut Menhub, hal itu sekaligus menegaskan komitmen kementeriannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenhub yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan.
"Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar aturan di pemerintahan," ujarnya.
Menhub menegaskan capaian itu membawa tanggung jawab yang lebih besar, yakni kepercayaan yang harus dijaga. Kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijaga melalui disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pencatatan hingga pelaporan.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, cermat, dan profesional sehingga memberikan gambaran mengenai hal-hal yang telah berjalan baik sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki di lingkungan Kemenhub.
Karena itu, Menhub meminta seluruh jajaran di lingkungan Kemenhub dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK.
"Laporan hasil pemeriksaan yang kita terima hari ini harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja yang nyata," kata Dudy menegaskan.
Prioritas perbaikan Kemenhub mencakup penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan pengelolaan belanja dan kontrak, pemutakhiran pengelolaan aset dan persediaan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan anggaran negara dikelola secara tepat untuk mendukung penyelenggaraan layanan transportasi yang semakin baik bagi masyarakat.
Hingga semester I 2026, Kemenhub telah menindaklanjuti 88,23 persen rekomendasi BPK RI sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat tata kelola dan akuntabilitas.
Kemenhub akan terus menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa dengan menetapkan penanggung jawab, batas waktu, dokumen pendukung, serta target hasil yang jelas.
Pada kesempatan yang sama, Kemenhub menerima tim pemeriksa BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada semester II 2026.
Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup dukungan program ketahanan energi, pengelolaan sumber daya Badan Layanan Umum di lingkungan BPSDMP, pelayanan buku pelaut, pengelolaan PNBP sektor penerbangan, pembangunan dan pemanfaatan Pelabuhan Patimban, serta pengelolaan aset pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kemenhub berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu serta membangun komunikasi yang terbuka dan kooperatif dengan tim pemeriksa.
Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi masukan konstruktif untuk terus memperkuat tata kelola sektor transportasi sekaligus memastikan program dan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Kepada seluruh insan Kemenhub, teruslah menjaga integritas, profesionalisme, dalam menjalankan tugas. Ingat selalu bahwa kepercayaan publik dibangun dari ketertiban dan kejujuran dalam pekerjaan sehari-hari," kata Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenhub dan BPK RI.
Baca juga: BPK: Realisasi PNPB Kemenhub dan Kejaksaan Agung di atas 75 persen
Baca juga: Menhub tegaskan komitmen penyelesaian rekomendasi BPK RI
Baca juga: BPK melakukan empat pemeriksaan strategis di lingkungan Kemenhub
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































