Safrizal: Korpri Kemendagri harus jadi teladan ASN se-Indonesia

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali, yang baru saja dilantik sebagai ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri, berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri menjadi teladan bagi ASN se-Indonesia.

Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menyatakan Korpri memiliki tiga tugas ekstra, yakni pertama, membina kode etik dan pengembangan profesi, dan kedua, bantuan hukum, serta ketiga, peningkatan kesejahteraan.

Ia mengatakan kepengurusan baru akan bekerja lebih terbuka, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan aparatur maupun masyarakat.

“Korpri Kemendagri harus menjadi teladan, tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi seluruh ASN di Indonesia. Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kapasitas ASN, dan menghadirkan layanan publik yang makin cepat, murah, serta berorientasi digital,” ujarnya.

Pelantikan Safrizal dan jajaran pengurus Korpri Kementerian Dalam Negeri RI Masa Bakti 2024–2029 berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh atas nama Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Baca juga: Wamendagri ajak Korpri Kemendagri perkuat kinerja dan profesionalisme

Pelantikan Safrizal dan jajaran pengurus dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: Kep-32/KU/VII/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor Kep-7/KU/II/2024 tentang Susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029.

Dalam sambutannya, Asrorun menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru Korpri Kemendagri mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, penguatan kapasitas dan peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan beriringan dengan adaptasi teknologi digital sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa.

“Korpri diharapkan dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, modern, dan relevan dengan tantangan zaman. Dengan digitalisasi, layanan publik bisa lebih transparan, cepat, dan berkualitas,” ungkap Asrorun.

Baca juga: Safrizal Zakaria Ali dilantik sebagai Ketua Korpri Kemendagri

Safrizal bukan orang baru di Kemendagri. Sejak 2001, Safrizal menjabat Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri. Pada 2016 menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus.

Setelah menamatkan S3 di bidang Ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), putra Aceh ini diangkat sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Dia juga menjadi salah satu wakil Kemendagri dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan lain-lain.

Selain dikenal sebagai birokrat yang andal dan mumpuni, Safrizal juga pernah menjabat sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan terakhir di Aceh.

Berikut susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Penasihat)
Ribka Haluk (Wakil Penasihat);
Bima Arya Sugiarto (Wakil Penasihat II);
Tomsi Tohir (Pengarah).
Ketua: Safrizal Zakaria Ali
Wakil Ketua I: Restuardy Daud
Wakil Ketua II: Anwar Harun Damanik
Wakil Ketua III: Bahtiar

Sebelumnya, jabatan Ketua Korpri Kemendagri dijabat Suhajar Diantoro

Baca juga: BKN: Peran KORPRI dalam pendampingan hukum bagi ASN

Baca juga: BKN: KORPRI usulkan kenaikan usia pensiun pegawai ASN

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |