Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu.
Baca juga: Pakar: Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah
Sedangkan untuk layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta tidak tersedia pada hari ini.
Lewat unggahan akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebut warga yang ingin membayar PKB melalui layanan Samsat Keliling agar membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut fotokopi.
Pemohon juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Baca juga: Apa itu ODOL dalam demo supir truk? Berikut isi tuntutannya
Layanan Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi kantor Samsat Induk.
Berikut sembilan wilayah layanan Samsat Keliling Detabek pada Sabtu:
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;
- Ciledug di halaman parkir Samsat dan Perum Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB;
- Ciputat di halaman Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kelapa Dua di halaman Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB;
- Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;
- Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: Cara ajukan mutasi atau balik nama PBB-P2 online di DKI Jakarta 2025
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.