Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa seni bisa menjadi media dalam membangun kesadaran masyarakat untuk melawan praktik judi online (judol).
“Aku selalu berkeyakinan bahwa seni itu adalah cara terbaik untuk membangun kesadaran,” kata Rieke dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dia mencontohkan karya seni seperti film dapat menyampaikan pesan moral secara halus dan tanpa terkesan menggurui.
“Dengan kita melihat film kan kita tidak bilang "lu jangan main judol ya". Orang kecanduan itu enggak bisa cuma dibilangin seperti itu, tapi, seni bisa bikin orang merasa dilibatkan tanpa harus diteriakin,” ujar Rieke.
Baca juga: Kemkomdigi buat daftar hitam rekening untuk cegah transaksi judol
Rieke menyebut bahwa praktik judi daring saat ini berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif serta melibatkan jaringan luas. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa pemberantasan judi daring bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan upaya bersama lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga, penyedia jasa keuangan, hingga masyarakat.
“Enggak cukup pemerintah, enggak cukup kita para pekerja seni, enggak cukup politisi, tapi, semua orang harus waspada. Semua orang harus melawan dan harus bersuara,” Rieke menegaskan.
Anggota parlemen yang juga menekuni dunia akting itu mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan penolakan terhadap judi online karena sudah banyak kasus tragis akibat judi online, mulai dari kehilangan nyawa hingga perdagangan manusia lintas negara.
“Kalau ditanya harus mulai dari mana? Minimal bantu sebar konten positif. Enggak perlu ada yang ditakutin. Takutlah kalau anak kita, keluarga kita jadi korban,” ujar Rieke.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan perlunya ada intervensi dari pemerintah pusat dengan antarlembaga untuk terus menurunkan angka kasus judi online di Indonesia, salah satunya kolaborasi bersama Bareskrim Polri dan PPATK.
“Memang sudah dijabarkan bahwa ada penurunan, namun, demikian ada potensi naik juga kalau tanpa intervensi pemerintah,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam sebuah wawancara pada Rabu (14/5).
Catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kuartal 1 2025 menunjukkan nilai transaksi judi online yang sebelumnya mencapai Rp90 Triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 Triliun.
Baca juga: Kedepankan komunikasi saat dampingi pasangan yang terlibat judol
Baca juga: Kemenkum harmonisasikan PP Judol, targetkan rampung dalam waktu dekat
Baca juga: PPATK perkirakan perputaran dana judol 2025 capai Rp150,36 triliun
Baca juga: Menkomdigi minta PPATK dan Polri pakai AI tangani kejahatan siber
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.