RI jadi negara pertama uji model data karbon global dukungan G20

2 hours ago 2
Indonesia berkomitmen membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang mendukung target iklim nasional

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menandatangani nota kesepahaman dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk menguji coba model data karbon yang didukung G20 dalam sistem nasional.

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat standardisasi dan transparansi pasar karbon nasional, sekaligus menandai Indonesia sebagai negara pertama yang menguji Common Carbon Credit Data Model dalam sistem domestik.

“Indonesia berkomitmen membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang mendukung target iklim nasional,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti berdasarkan keterangannya di Jakarta, Selasa.

Di bawah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah mengintegrasikan model tersebut ke dalam pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Langkah ini bertujuan menyelaraskan pasar karbon domestik dengan praktik terbaik internasional serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan karbon di Indonesia.

“Dengan menguji coba model data global ini, kita memastikan kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim, melindungi sumber daya alam, sekaligus membuka peluang pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Nani.

Ketua CDSC Mary Schapiro menilai langkah Indonesia menjadi tonggak penting dalam penyediaan data iklim berkualitas tinggi sebagai barang publik global.

Menurut dia, implementasi model tersebut menunjukkan bagaimana standar global dapat diterapkan secara efektif dalam konteks nasional.

Model data karbon ini dirancang untuk mengatasi tantangan utama pasar karbon, yakni kurangnya standardisasi data antar sistem yang selama ini menghambat transparansi dan akuntabilitas.

Dengan menyediakan kerangka data yang seragam, model tersebut diharapkan dapat mencegah penghitungan ganda (double counting) serta memudahkan proses uji tuntas bagi pelaku pasar karbon.

Uji coba ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang disepakati dalam COP30 di Sao Paulo, Brasil, untuk memperkuat integritas pasar karbon global.

Kementerian menyebutkan bahwa lebih dari 35 yurisdiksi dan pelaku sektor swasta telah menyatakan minat untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam pengelolaan data karbon.

Melalui kemitraan ini, pemerintah optimistis dapat menghadirkan pasar karbon yang lebih efisien, transparan dan menjadi salah satu pilar utama dalam pencapaian target penurunan emisi nasional.

Baca juga: Kemenhut: Perpres 110 Tahun 2025 perkuat tata kelola karbon nasional

Baca juga: Pemerintah targetkan pasar karbon beroperasi Juni 2026

Baca juga: RI gabung Coalition to Grow Carbon Market pacu pembiayaan iklim global

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |