Rektor UP beri masukan DPR terkait RUU KUHAP

3 hours ago 1
Kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen tri darma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui kontribusi pemikiran akademik dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya rancangan KUHAP

Depok (ANTARA) - Rektor Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan terkait RUU KUHAP.

"Partisipasi Universitas Pancasila dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas regulasi nasional," kata Adnan Hamid di Jakarta, Kamis.

Rektor UP menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Melalui kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, ia mengharapkan Rancangan Undang-Undang KUHAP dapat disusun lebih komprehensif, humanis, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Peneliti usul RUU KUHAP beri perlindungan kuat pelapor tindak pidana

"Kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen tri darma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui kontribusi pemikiran akademik dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya rancangan KUHAP," ujarnya.

Untuk itu, dengan semangat kolaborasi, ia berharap akan menghasilkan RUU KUHAP yang komprehensif, implementatif dan menjadi bagian dalam supremasi hukum di Indonesia.

Agenda rapat dengar pendapat tersebut membahas dan menerima masukan dari para pakar dan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kehadiran Universitas Pancasila dalam forum ini menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Pancasila didampingi oleh Prof. Agus Surono selaku Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Ketua Tim Perancangan Masukan KUHAP dan Dr. Ella Silvia selaku Direktur Hukum dan Kesekretariatan dari Universitas Pancasila.

Tim ini secara aktif memberikan pandangan akademik serta rekomendasi substantif guna memperkuat dasar hukum dan efektivitas pelaksanaan hukum acara pidana di Indonesia.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |